Universitas Negeri Semarang (UNNES) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang, Selasa (13/09) bertempat di Ruang Senat Gedung Rektorat UNNES.
Penandatangan Nota Kesepakatan ini meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Selain itu juga penandatanganan ini untuk memperkuat implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dalam sambutannya, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum yang diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Abdurrahman MPd menyampaikan, UNNES terbuka menjadi mitra kerjasama dengan berbagai pihak yang mendorong penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“UNNES menjadi kampus yang terbuka untuk siapa saja, untuk belajar, menimba ilmu, dan menjadi mitra kerjasama dalam pengembangan kelimuan dengan berbagai pihak,” kata Dr Abdurrahman.
Dr Abdurrahman mengatakan sebagai rumah ilmu pengembang peradaban, UNNES terus melangkah dan menggandeng perguruan tinggi lainnya untuk bersama-sama mengembangkan keilmuan di Indonesia.
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof Dr Martin Kustati MPd menjelaskan, UNNES telah berhasil menginspirasi UIN IB Padang dan bahkan menjadi tempat belajar bagi banyak perguruan tinggi. Ia menilai UNNES menjadi perguruan tinggi berkelas dunia dengan prestasi-prestasi yang diraih.
“Berkunjung ke UNNES merupakan sebuah kesempatan besar bagi kami. Kami melihat UNNES sebagai universitas besar yang telah berhasil berkembang begitu besar. Kesempatan dalam kunjungan ini akan kami manfaatkan dengan baik. Kami berharap dapat menyerap banyak ilmu dari UNNES dan mengaplikasikannya di kampus kami nantinya,” jelas Prof Dr Martin Kustati.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan Focus Group Discussion Implementasi Remunerasi yang ada di UNNES.
Sistem informasi yang terkait dengan remunerasi yang sudah berjalan di UNNES menjadi acuan beberapa perguruan tinggi.
Ketua tim remunerasi UNNES Dr Amir Mahmud SPd MSi menjelaskan sistem remunerasi UNNES berbasis Teknologi Informasi (IT) sehingga setiap aktivitas pegawai direkam melalui berbagai aplikasi, dan output dari aplikasi-aplikasi tersebut menjadi data dalam proses perhitungan remunerasi.
“Implementasi sistem remunerasi sepenuhnya berbasis teknologi informasi yang bisa merekam aktivitas pegawai dan aktivitas tersebut terekam dalam aplikasi Sistem Informasi Remunerasi (Siremun),” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan Dekan, Ketua LP3, Wakil Dekan, Wakil Direktur, Kepala BAKK, Kepala BUHK, Kepala BPK, Staff Ahli Bidang Umum dan Keuangan, Kepala UPT TIK, Kabag Perencanaan, Kabag Keuangan, dan Kasubbag Hukum dan Tata Laksana.