Tiga program studi di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) berhasil meraih akreditasi internasional dari Agentur für Qualitätssicherung durch Akkreditierung von Studiengängen e.V. (AQAS). Ketiga program studi tersebut adalah S1 Teknologi Pendidikan, S1 Pendidikan Non Formal, dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Akreditasi ini diberikan dalam “Education Cluster” dan berlaku hingga 31 Maret 2030.
Akreditasi AQAS tidak hanya menjadi pencapaian penting dalam mewujudkan visi sebagai universitas bereputasi dunia, tetapi juga berkontribusi dalam pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya IKU 8 yang menargetkan Program Studi dengan Akreditasi Internasional sebagai salah satu ukuran pemeringkatan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
AQAS merupakan lembaga akreditasi independen berbasis di Jerman yang telah diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Lembaga ini berperan dalam menjamin mutu program studi skala internasional. Akreditasi AQAS mencakup tujuh indikator penilaian utama, meliputi : (1) Kualitas kurikulum, (2) Penjaminan mutu, (3) Pembelajaran, pengajaran, dan penilaian mahasiswa, (4) Penerimaan mahasiswa, perkembangan studi, rekognisi, dan sertifikasi, (5) Staf pengajar, (6) Sumber pembelajaran dan dukungan mahasiswa, serta (7) Informasi publik.
Rektor Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Martono, M.Si., menyampaikan selamat atas pencapaian ini. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika yang terus berinovasi dalam pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, serta penelitian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dengan diperolehnya akreditasi internasional AQAS ini, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan di tingkat global, serta memperkuat posisi Universitas Negeri Semarang sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan bereputasi internasional.