PENGUMUMAN LELANG
UNNES melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang akan melaksanakan penjualan Aset Milik UNNES berupa 1 paket Gedung beserta pembongkarannya dengan nilai limit Rp 132.771.000,-
- Syarat dan ketentuan lelang :
Waktu Pelaksanaan
a. Hari : Rabu
b. Tanggal : 15 Januari 2025
c. Waktu Penawaran : sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
d. Batas Akhir Penawaran : 15 Januari 2025, Pukul 10.00 (sesuai waktu server)
e. Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
f. Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 4, Jl. Imam Bonjol
Nomor 1D Semarang - Lelang dilaksanakan dengan atau tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.
- Penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman ini terbit/ditayangkan sampai dengan Rabu, 15 Januari 2025, Pukul 10.00 (batas akhir penawaran).
- Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing- masing.
- Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan penjual dan disetor sekaligus (bukan dicicil) dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, kecuali untuk pelaksanaan lelang yang Pembelinya merupakan instansi atau lembaga yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan, pembayaran dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang.
- Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya “as is” dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggungjawab atas obyek lelang yang dibeli.
- Pembongkaran bangunan Gedung dilakukan setelah pemenang melakukan pelunasan sampai dengan tanggal 31 Januari 2025
- Peserta lelang dapat melihat obyek lelang di Kampus UNNES Sekaran Jl. Taman Siswa Sekaran, Kampus PGSD Semarang (Jl. Raya Beringin No.15, Wonosari, Kec. Ngaliyan), Kampus UNNES Kelud (Jl. Kelud Utara III, Kel. Petompon, Kec. Gajahmungkur pada tanggal 8 – 15 Januari 2025.
- Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN.
- Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi kantor UNNES Kampus Sekaran Gunungpati Gedung H (Rektorat) lantai III, contact person Bpk. Agung Wiyanto (081327098385) dan KPKNL Semarang.
Semarang
Panitia Penjualan Aset Milik UNNES
Pengumuman-Lelang-Gedung-Sekaran-Kelud-Ngaliyan