Kebutuhan akan hunian bagi masyarakat kian meningkat dengan lahan yang makin terbatas membuat pemerintah menawarkan solusi dengan menjadikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai tempat tinggal. Semakin menjamurnya Rusunawa mendorong empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Laelatul Fitri, Devi Rosalia, Wahyu Mutia Artati, dan Audra Yoga Vidiana, untuk meneliti proses pemenuhannya di masyarakat. Keempat mahasiswa tersebut tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Penelitian Sosial Humaniora (PKM PSH).
Dari hasil penelitian yang mereka dapat, mereka menemukan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan perjanjian sewa menyewa Rusunawa di kota Semarang. Menurut analisis mereka, ketidaksesuaian tersebut berada pada prosedur kepemilikan, di mana terdapat banyak penghuni Rusunawa di Kota Semarang, khususnya Rusunawa Kaligawe tidak mendapatkan unit hunian secara langsung dari pemerintah kota, padahal, dalam ketentuan yang ada ditegaskan bahwa setalah berakhirnya perjanjian, maka penghuni harus menyerahkan hak atas huniannya tersebut kepada pemerintah kota. Faktanya, banyak penghuni Rusunawa Kaligawe hanya melimpahkan haknya atas hunian tersebut/diperjual-belikan tanpa sepengatuan UPTD Rusunawa Kota Semarang.
Menurut Tri Andari Dahlan SH MKn, Dosen Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Unnes, keempat mahasiswa tersebut berhasil mencari lebih jauh ketidaksesuaian pelaksanaan perjanjian sewa menyewa Rusunawa Kaligawe dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Baik mahasiswa maupun Tri Andari Dahlan, sama-sama berharap bahwa dari hasil penelitian ini akan memberikan saran bagi Pemerintah Kota Semarang dalam membenahi berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Rusunawa sekaligus membangun fasilitas Rusunawa dengan lebih baik.
Perlu diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, bahwa sejak kurun waktu 2008 hingga 2012, sedikitnya ada 2533 unit Rusunawa yang telah dibangun. Di Semarang sendiri, adanya Rusunawa diatur di bawah Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2009. (Cesar, Student Staff)
21
Jun