Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES) mencanangkan zona integritas untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani.
Setelah pencanangan tersebut, UNNES akan mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) untuk selanjutnya diasesmen, guna memperoleh sertifikat atau predikat wilayah bebas korupsi.
Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman MHum menjelaskan, UNNES sudah memulai sejak 2015 lalu untuk membangun perguruan tinggi ini menjadi kampus yang berzona integritas dan bebas korupsi.
Setelah melalui proses yang panjang, pada 2019, Fakultas Teknik UNNES memperoleh sertifikat wilayah bebas korupsi dari Kementrian PANRB.
“Sertifikat ini menjadi indikator sebagai universitas yang bermutu secara nasional. Ini menjadi momentum untuk menjadi kampus yang unggul, sekaligus mengedukasi mahasiswa terkait pembelajaran anti korupsi,” kata Prof Fathur.
Rektor UNNES mengatakan, terus mendorong fakultas lain untuk melakukan langkah atau upaya yang sama. Pencanangan wilayah bebas korupsi ini merupakan yang kedua kali setelah Fakultas Teknik UNNES.
“Kami berharap tahun 2023 seluruh fakultas di UNNES bisa mencanangkan. Sebab ini bukti bahwa tata kelola perguruan tinggi diakui secara baik dan sehat, baik menyangkut layanan, administrasi, maupun yang lainnya,” sebut Prof Fathur.
Direktur Pascasarjana UNNES, Prof Dr Agus Nuryatin MHum menyatakan, sebagai bagian dari UNNES, pascasarjana mendukung program perguruan tinggi ini secara keseluruhan, termasuk terkait predikat wilayah bebas korupsi.
“Dari sisi kinerja seperti terkait pelayanan dan penerapannya sebetulnya sudah berjalan dan sudah kami lakukan. Hanya secara administratif kami mulai sekarang,” kata Prof Agus usai kegiatan pencanangan tersebut di gedung Pascasarjana UNNES, Senin(10/10).