Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/388/UN37/HK/2023 Tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang, Rektor Universitas Negeri Semarang memutuskan menetapkan beberapa hal sebagai berikut:
Kesatu, pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua, pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu meliputi:
a. nama pengusul;
b. skema penelitian dan pengabdian;
c. judul usulan proposal penelitian dan pengabdian;
d. besaran dana penelitian dan pengabdian; dan
e. sumber dana penelitian dan pengabdian.
Ketiga, semua biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang dibebankan pada dana DPA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Disampaikan pula informasi bahwa guna Pencairan Dana Tahap 1 (70%) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, peneliti/pengabdi dimohon untuk mencetak dan menyerahkan beberapa dokumen meliputi:
- Surat Perjanjian Penelitian/Pengabdian – rangkap 2
- Surat Pernyataan Orisinalitas – rangkap 1
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Penelitian/Pengabdian – rangkap 1
- Pakta Integritas Luaran – rangkap 1
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak – rangkap 1
- SPTB 70% – rangkap 1
- Kuitansi tahap 1 – rangkap 1
- Berita Acara Pembayaran
- Materai Rp. 10.000,- sebanyak 8 buah
Dokumen-dokumen tersebut dapat diserahkan ke bagian Keuangan (Sdr. Ninik P) pada tanggal 29 Mei s.d 6 Juni 2023 di jam kerja.
Informasi selengkapnya mengenai Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor B/388/UN37/HK/2023 Tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang dapat dilihat pada lampiran berikut: