Dua orang dosen dari Universitas Negeri Semarang (UNNES), Arif Suryo Priyatmojo dan Rohani menjadi pembicara dalam International Conference on ESP, New Technology, and Digital Learning yang diselenggarakan oleh Hongkong Polythecnic University (7- 9/12). Pertemuan ilmiah bergengsi tersebut dihadiri oleh 250 akademisi, peneliti, dan praktisi dari 34 negara.
Arif Suryo Priyatmojo dan Rohani memaparkan hasil penelitian mereka mengenai peran perguruan tinggi dalam peningkatan kompetensi kepala laboratorium di sekolah/madrasah.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah, untuk bisa diangkat menjadi seorang kepala laboratorium di sekolah/madrasah, seorang guru harus berijazah minimal S1, berpengalaman minimal tiga tahun dalam penggunaan laboratorium, dan memiliki Sertifikat Kepala Laboratorium yang dikeluarkan oleh pemerintah atau institusi pendidikan tinggi.
Penemuan
Penelitian yang dilakukan oleh dua peneliti dari UNNES tersebut menemukan tiga hal. Pertama, perguruan tinggi bisa menjembatani antara mandat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2008 dengan penyiapan SDM yang dicalonkan menjadi kepala laboratorium di sekolah/madrasah. Para pakar laboratorium dari perguruan tinggi bisa menjadi mentor bagi kolega mereka di sekolah/madrasah.
Kedua, pakar dari perguruan tinggi bisa menyusun modul yang menstandarkan materi pendidikan calon kepala laboratorium di sekolah/madrasah.
Ketiga, fungsi laboratorium bisa dimaksimalkan, tidak hanya sebatas sebagai fasilitas pembelajaran tetapi juga sebagai fasilitas riset dan kolaborasi antara sekolah/madrasah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
“Dalam konferensi di Hongkong ini telah terjadi tukar pikiran yang sangat bermanfaat dari para pakar, peneliti, dan praktisi tentang pemanfaatan teknologi mutakhir untuk pembelajaran,” tutur Arif Suryo Priyatmojo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Laboratorium di Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, UNNES.
“Ada langkah strategis terkait penggunaan teknologi yang harus diimplementasikan secara sinergis antar pemangku kepentingan pendidikan di tanah air,” pungkas Arif.