Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) secara resmi mendapatkan sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penyerahan sertifikat lisensi langsung diserahkan oleh wakil ketua BNSP Miftakul Azis MH kepada Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum dalam rangkaian acara Webinar Urgensi Sertifikasi Kompetensi, Senin (30/5).
Dalam kesempatan ini Rektor UNNES Prof Fathur Rokhman menekankan pentingnya sertifikasi di era industri 4.0 dan disrupsi ekonomi serta dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat.
Prof Fathur menyebutkan bahwa sertifikasi adalah pengakuan terhadap kompetensi yang harus dimiliki oleh civitas akademika UNNES.
“Bahwa sertifikat kompetensi menjadi topik sangat penting dan strategis di era industri 4.0, dimana seseorang dapat bekerja secara profesional dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi. Begitu juga dengan dosen maupun mahasiswa, karena itu UNNES berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi dosen mahasiswa melalui sertifikasi profesi,” jelasnya.
Selain itu, Prof Fathur juga menerangkan bahwa persentase dosen UNNES yang memiliki sertifikasi kompetensi/Profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja di Triwulan I naik 50,59 atau sebesar 126,48%.
“Ini merupakan langkah maju dan diharapkan akan menunjukkan kinerja yang baik dan melahirkan sumber daya Manusia yang kompeten sesuai dengan Visi dan Misi dari LSP UNNES, dengan diterimanya Sertifikat Lisensi tersebut LSP UNNES bisa segera melaksanakan sertifikasi profesi di 5 bidang skema yakni Skema Okupansi Desainer Busana Anak/ Wanita/ Pria, Administrasi Profesional Kualifikasi Asisten Administrasi dan Skema Okupansi Pendamping UMKM Madya, Okupansi Operator Utama Sistem Informasi Geografis (SIG) dan Klaster Penulisan Ilmiah.” jelasnya.
Wakil ketua BNSP Miftakul Azis MH mengatakan sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing SDM Indonesia dan sekaligus juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu.
Di samping itu sistem Miftakul menjelaskan sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis pengembangan industri di Indonesia sehingga dapat memperkecil atau menghilangkan jarak (gap) dan ketidak sesuaian (mismatch) antara SDM dengan industri, dunia usaha dan dunia kerja.
Sementara itu, Dr Ngabiyanto MSi ketua LP3 UNNES mengatakan ini merupakan perjalanan panjang proses lisensi LSP UNNES dari BNSP hingga akhirnya LSP UNNES secara resmi menerima Sertifikat Lisensi dari BNSP.
“Alhamdulilah ini menjadi kado istimewa untuk UNNES. LSP UNNES ini benar-benar diharapkan akan menunjukkan kinerja yang baik dan melahirkan sumber daya Manusia yang kompeten dan diakui nasional,” pungkasnya.