lppm.unnes.ac.id, Semarang – Pusat Pengembang Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Semarang (Pusbang KKN UNNES) menggelar Pembekalan GIAT 4 dan KKN Tematik 1 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16 sampai dengan 17 Februari di Ruang Borobudur Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM UNNES). Kegiatan ini sebagai upaya membekali ilmu dan pengetahuan, empati, sikap, dan perilaku mahasiswa peserta GIAT dan KKN Tematik sebelum berada di lokasi atau desa.
Peserta GIAT 4 sebanyak 174 mahasiswa tersebar di beberapa wilayah/desa yang ada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kendal. Sedangkan peserta KKN Tematik sebanyak 116 mahasiswa tersebar di wilayah/desa yang berada di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Demak. Kegiatan pembekalan dibuka langsung oleh Kepala Pusbang KKN UNNES, Edi Kurniawan, S.Pd, M.Pd.
“UNNES GIAT dan KKN Tematik merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menganalisis masalah di masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu merancang solusi untuk masalah yang ada dan mengembangkan potensi desa serta mempertajam empatinya,”Jelas Edi Kurniawan
Hadir sebagai narasumber Arif Sugeng Haryanto, ST (Kepala Bidang Keterpaduan PKP, Disperakim Provinsi Jawa Tengah) menjelaskan mengenai Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat (RTLH). Dalam paparannya, Arif Sugeng Haryanto, ST menekankan pada pentingnya melakukan edukasi kualitas hidup sehat yang akan berdampak pada banyak aspek seperti stunting. Artinya, dengan terciptanya rumah layak huni dan sehat dapat mencegah peningkatan kasus stunting di daerah.
Narasumber selanjutnya adalah Akhmad Rofiq, SE (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta). Dalam paparannya, Akhmad Rofiq, SE menjelaskan pentingnya sosialisasi, penyadaran, dan edukasi cukai rokok illegal yang merugikan negara. Oleh karena itu, sudah saatnya mahasiswa memberikan kontribusi kepada negara melalui kegiatan KKN melakukan edukasi kepada masyarakat desa yang awam dengan bahaya cukai rokok illegal. Mahasiswa dapat melakukan pendekatan persuatif dan adaptif untuk mendapatkan informasi yang relevan terkait dengan cukai rokok illegal. Lebih jauh lagi, mahasiswa dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok illegal. (NS)