Pemenuhan hak dan perlindungan anak telah diamanatkan dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah, sehingga tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut juga menjadi lingkup tugas Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun, dalam pelaksanaannya kualitas berbagai layanan bagi anak, baik pendidikan, kesehatan, sarana bermain, sarana pengasuhan maupun yang lain sangat tergantung pada komitmen pemerintah daerah. Salah satu cara menilai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah dengan melihat kondisi anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan program/kegiatan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak
Kegiatan perlindungan perlindungan anak yang mendukung peningkatan capaian indikator KLA. Sedangkan tujuannya, antara lain:
- Meningkatkan pemahaman para perencana/program maupun pelaksana tentang penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif anak dengan mempertimbangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang mendukung capaian indikator KLA.
- Meningkatkan kemampuan para pemangku kebijakan di daerah dalam melakukan analisis serta penyusunan perencanaan penganggaran yang responsif anak yang dapat mendukung berbagai strategi implementasi kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.
- Mengembangkan dokumen perencanaan penganggaran yang mendukung peningkatan capaian indikator KLA berdasarkan analisis perencanaan dan penganggaran yang memadai.
Evi Widowati S.KM., M.Kes menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah Meningkatnya kemampuan dan ketrampilan para pemangku kebijakan di daerah dalam melakukan analisis serta penyusunan perencanaan penganggaran yang responsif anak yang dapat mendukung berbagai strategi mplementasi kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak saat memberikan paparan kegiatan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak (PPRA) Berbasis website di Propinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada hari Jumat – Sabtu 25- 26 Juli 2019 di Hotel Pesona Jl Depok Kembangsari Semarang
Peserta Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Anak Berbasis
Website di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan dari 9 Pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi dan terdiri dari 5 unsur, yaitu Dinas PPPA, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan.