- Surat Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2018
- Panduan Pengusulan Program Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Simlitabmas Tahun 2017
- Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017
- Lampiran PPM – Desa Pilot Tahun 2017
- TKT OFFLINE
Informasi Penting terkait Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2018
- Tahap pengusulan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara daring dimulai tanggal 5 Mei 2017 sampai dengan 12 Juni 2017 pada jam 00.00 WIB.
- Sesuai dengan ketentuan pada Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XI Tahun 2017, bahwa pada tahun yang sama, seorang dosen hanya diperbolehkan terlibat pada dua judul penelitian dan dua judul pengabdian kepada masyarakat, yaitu masing-masing satu judul sebagai ketua dan satu judul sebagai anggota atau dua judul sebagai anggota pada skema yang berbeda. Khusus bagi dosen yang mempunyai h index ≥ 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul sebagai ketua dan dua judul sebagai anggota pada skema yang berbeda.
- Usulan Dosen yang masih belum mengunggah laporan akhir, laporan pertanggungjawaban keuangan, dan bahan seminar hasil (artikel ilmiah, borang capaian hasil, poster dan profil) program penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang diterima pada tahun sebelumnya, tidak akan diproses lebih lanjut.
- Ketua peneliti/pelaksana yang akan mendaftarkan dosen lain sebagai anggota tim harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan melalui Simlitabmas.
Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengikuti ketentuan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XI tahun 2017.
Untuk proposal penelitian, penganggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 106/PMK.02/2016 dan justifikasi perincian anggaran yang diusulkan dicantumkan pada bagian akhir proposal. - Untuk proposal Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2018 – 2019 DRPM mendapatkan mandat dari Bappenas dan Kemnko PMK untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat pada 10 desa pilot dan 8 kawasan Desa Prioritas Nasional /KPPN (lampiran 1). Kami menghimbau Perguruan Tinggi terdekat dengan lokasi desa Pilot dan KPPN agar dapat mengajukan proposal Pengabdian kepada Masyarakat di lokasi tersebut.