Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa tengah, UNICEF perwakilan Jawa-Nusa Tenggara, dan dunia usaha di Jawa Tengah menginisiasi sebuah gerakan “Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Jawa Tengah”.
Kampanye ini mengajak semua masyarakat Indonesia dari segala umur, lokasi dan profesi untuk mendukung langkah nasional dalam mencegah perlakuan salah terhadap anak. Kegiatan ini digelar di Grand Candi Hotel, Jumat (20/11) dan serentak di 35 provinsi dan kabupaten/Kota pada tanggal 20 November hingga 10 Desember 2015.
Pembantu Rektor Bidang Akademik Prof Rustono MHum menyampaikan orang tua harus berada pada posisi yang baik, menjaga dan merawat anak, dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak. “Orang tua harus betul-betul menghayati dan mengenal anak kita, baik di lingkungan luar maupun ketika anak kita berada di rumah,” ungkapnya.
“Di Unnes sendiri ada Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dimana pusat studi ini menangani persoalan ibu-ibu dan anak termasuk mengadakan penelitian, pengabdian kepada ibu-ibu bagaimana cara merawat dan melindungi anak supaya anak terhindar dari kekerasan baik di lingkungan rumah maupun luar,” tambah Prof Rustono.
Kepala BP3AKB Dra Sri Kusuma Astuti MSi mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah masih banyak dan pelakunya kebanyakan orang-orang terdekat. “Kekerasan terhadap anak adalah fenomena gunung es yang tersembunyi dan tidak mudah untuk diakhiri karena pelaku kekerasan sebagian besar adalah orang terdekat dan dipercayai terjadinya di dalam rumah, sekolah, dan juga lembaga pengasuh anak yang seharusnya melindungi anak,” katanya.
Dalam waktu yang sama, Prof Rustono dan Dra Sri Kusuma mengajak Masyarakat Indonesia untuk mengunjungi website kampanye Pelindung Anak dimana masyarakat bisa mendaftar sebagai pelindung anak dan berkomitmen untuk ikut serta di lingkungan mereka dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Website ini (pelindunganak.org) juga menyediakan banyak informasi penting terkait perlakuan salah terhadap anak dan masukan dari jaringan pemuda.