Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah mengumumkan hasil Seleksi Mandiri UNNES 2021 pada hari Senin (26/7) pukul 17.39 WIB. Pengumuman disampaikan secara Daring melalui laman https://penerimaan.unnes.ac.id/registrasi-sm-2021/.
Bagi peserta Seleksi Mandiri UNNES yang diterima, ada sejumlah kegiatan yang harus dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar. Berikut kegiatan yang harus dilalui.
A. PENGISIAN DATA POKOK DAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN
- Calon mahasiswa wajib melengkapi borang isian data diri (data pokok) serta mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan panduan pengisian. Waktu pengisian data pokok dilakukan secara daring melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id mulai tanggal 27 Juli s.d. 1 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.
- Calon mahasiswa wajib mengirimkan borang A1 yang diunduh dari laman http://datapokok.unnes.ac.id, melalui jasa pengiriman dokumen ke alamat yang tertera di dokumen tersebut dengan dokumen pendukung paling lambat tanggal 5 Agustus 2021 (cap pos)
- Calon mahasiswa (kecuali Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) KuliaHmembayar biaya pendidikan yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan sama untuk setiap semester dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan satu kali selama masa studi. Besar biaya Pendidikan yang harus dibayar setiap calon mahasiswa diumumkan bersama dengan pengumuman kelulusan pada tanggal 26 Juli 2021 di laman http://datapokok.unnes.ac.id
- Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 3 s.d 9 Agustus 2021, melalui Bank Tabungan Negara (BTN),Bank Negara Indonesia (BNI) 1946,Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri, di seluruh Indonesia. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan nomor Virtual Account (VA). Kode VA diperoleh di laman http://datapokok.unnes.ac.id menu registrasi pembayaran UKT/SPP.
B. TES KESEHATAN
Mengingat adanya pandemi global Covid-19, maka Tes Kesehatan bagi calon mahasiswa baru pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut sesuai dengan perkembangan keadaan darurat covid-19.
C. REGISTRASI DARING DAN VERIFIKASI REGISTRASI
- Calon mahasiswa wajib melaksanakan dan menyelesaikan tahapan registrasi secara daring melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id, mulai tanggal 4 s.d 11 Agustus 2021 dan mencetak formulir registrasi yang dipersyaratkan.
- Dalam kegiatan Verifikasi Registrasi secara daring calon mahasiswa wajib mengunggah hasil pindai/scan berkas dalam bentuk JPEG/JPG (maksimal 1 MB) yang meliputi:
- Bukti setor lunas pembayaran biaya pendidikan dan SPI asli;
- Ijazah asli;
- Surat keterangan kewarganegaraan bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Mencetak dokumen registrasi daring melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id yang meliputi:
- Formulir Registrasi (R1);
- Surat Pernyataan menaati peraturan (R2) di UNNES dan Pakta Integritas UNNES (R3);
- Bukti registrasi (R4);
- Khusus bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah wajib melampirkan Surat Pernyataan Peserta Penerima KIP Kuliah (K5)
- Pengumpulan berkas R1, R2, R3, R4 dan R5 akan diinformasikan lebih lanjut dilaman BAKK (http://baakk.unnes.ac.id).
- Kuliah semester gasal 2021/2022 dimulai pada tanggal 23 Agustus 2021 disesuaikan dengan Edaran Rektor tentang Kuliah New Normal.
B. KETENTUAN LAIN
- Kegiatan Mahasiswa akan diatur sesuai dengan ketentuan setelah keadaan darurat COVID-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah. Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut.
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan;
- Tidak mengunggah dokumen atau Surat Keterangan Lulus/SKL tahun 2021 (asli);
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu pendaftaran, pengisian data diri dan registrasi;
- Tidak menyelesaikan tahapan registrasi secara daring sampai tanggal 11 Agustus 2021.
- Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
- Calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk program studi tertentu, dapat dipindahkan ke program studi lain, diatur dalam ketentuan lebih lanjut.
- Kelalaian calon mahasiswa dalam membaca dan memahami pengumuman ini yang menyebabkan gugurnya hak sebagai mahasiswa bukan menjadi tanggungjawab panitia.
Infomrasi selengkapnya pada laman penerimaan.unnes.ac.id