Langkah Prof Subyantoro Kembangkan Linguistik Forensik di Indonesia

Peran ilmu bahasa semakin besar dalam pemecahan masalah hukum di Indonesia. Kondisi itulah yang mendorong profesor ilmu psikolinguistik Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Subyantoro MHum mengembangkan subdisiplin baru bernama Linguistik Forensik.

Untuk menunjang hal itu, ia baru saja menerbitkan buku dengan judul sama: Linguistik Forensik. Buku itu bisa dinikmati masyarakat dalamw aktu dekat ini.

Selain kondisi itu, dorongan untuk mengembangkan Linguistik Forensik juga tumbuh karena ia banyak terlibat dalam penanganan berbagai kasus, baik pidana maupun perdata.

Menurut Subyantoro, di Inggris disiplin ilmu telah berkembang sejak tahun 1980-an. Di sana, publikasi mengenai subdisiplin itu juga sudah cukup banyak. Namun di Indonesia, kajian mengenai Linguistik Forensi masih relatif baru.

Padahal, “Setelah media sosial muncul, semakin banyak kasus-kasus hukum yang memerlukan peran linguistik. Seperti penghinaan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik,” katanya.

Sebagai subdisiplin ilmu, menurutnya, Linguistik Forensik adalah cabang linguistik terapan yang paling baru. Linguistik Forensik memanfaatkan berbagai subdsiplin lain yang telah ada seperti fonologi, semantik, pragmatik, wacana, dan psikolinguistik.

Menurutnya, pengembangan Linguistik Forensik harus harus dilakukan secara komprehensif dengan memanfatakan aneka subdisiplin yang sudah ada. Dengan begitu, hasilnya pun bersifat komprehensif dan lebih akurat.

Dalam banyak kasus selama ini, ahli bahasa kerap memiliki pendapat yang berbeda saat menghadapi kasus. Hal itu terjadi karena simpulan ditarik berdasarkan kepakaran masing-masing. Ahli pragmatikhanya berdasarkan pragmatik, ahli wacana hanya menganalisis berdasarkan wacana, dan sebagainya.

Karena itulah, agar Linguistik Forensi semakin berkembang, diperlukan kajian intas disiplin.

Profesor yang akrab disapa Prof Bi ini yakin kajian ini semakin diperlukan. Oleh penegak hukum, misalnya, linguistik forensik diperlukan penyidik untuk menggali data yang akurat dalam wawancara dengan terduga atau tersangka pelaku tindak pidana. Di pengadilan, subdisiplin ilmu berguna untuk menilai apakah kesaksian saksi dapat dipercaya atau tidak.

Berdasarkan pengalamannya terlibat dalam berbagai kasus, Subyantoro berpendapat lingustik forensik diperlukan dalam kasus perdata dan pidana.

“Kalau perdata itu lebih banyak ke bahasa tulis. Kalau pidana lebih banyak ke bahasa lisan,” katanya.

Jika ilmu itu diterapkan, subdisiplin ilmu ini juga akan berguna untuk mengidentifikasi keaslian barang bukti. Selama ini, pengujian kesahihan barang bukti dilakukan dengan teknologi informasi. Linguistik Forensik memungkinkan fitur-fitur linguistik seperti warna suara atau timbre dikaji untuk menguji kesahihan barang bukti. Dari aspek fonologi, bisa dikaji bahwa penciri vokal seseorang dengan orang lainnya juga berbeda.

Agar memperoleh kajian yang baik, lanjutnya, Linguistik Forensik harus terbuka mengembangkan diri dengan menggandeng disiplin ilmu lain. Baik dalam internaal linguistik maupun dengan displin ilmu lain.

Oleh karena itu, ke depan ia berencana melakukan penelitian bersama, salah satunya dengan skema penelitian payung.

“Harus dilakukan kajian bersama. Ilmu ini akan semakin berkembang jika ada kerja sama lintas disiplin,” katanya.

Related Posts

1 Response

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.