Globalisasi dan persaingan internasional menuntut Indonesia terus berbenah meningkatkan mutu di bidang pendidikan maupun kualifikasi kerja. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan pengakuan pada persaingan internasional. Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) merumuskan sebuah rujukan nasional yakni Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Staf Ahli Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Dr Ir Endrotomo MT mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion(FGD) Kurikulum KKNI Mengacu Permendikbud Nomor 19 Tahun 2014 di Universitas Negeri Semarang.
Kegiatan diikuti 150 orang dari kalangan Pembantu Dekan Bidang Akademik dan Kaprodi, Senin (9/3) di Rektorat kampus Sekaran.
Endrotomo juga mengemukakan, untuk mencapai KKNI itu yakni dengan penjenjangan, penyetaraan, dan deskripsi. Dengan capaian itu universitas diharapkan mampu mencapai standar nasional (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) yang akan diterapkan 2016 mendatang.
Menurut Endrotomo, dengan diberlakukannya KKNI dunia kerja akan membutuhkan lulusan perguruan tinggi yang mempunyai keahlian standar. Tidak ada lagi pemikiran bahwa lulusan dari perguruan tinggi yang satu lebih unggul daripada perguruan tinggi yang lain dari sisi kompetensi.
“Dengan diterapkan KKNI secara nasional ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang tidak lagi semata ijazah, namun melihat kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas,” katanya.
Dia menambahkan, dengan sistem penjenjangan kualifikasi inilah yang akan menentukan kualitas seorang lulusan suatu perguruan tinggi. Sebagai contoh lulusan diploma empat dan Sarjana (S1) akan menempati level enam, lulusan program profesi akan menempati level tujuh, magister (S2) level delapan, dan doktor (S3) level sembilan.
Sebelumnya, Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum saat membuka kegiatan mengatakan, secara nasional perguruan tinggi itu sudah ada standarnya. Unnes berusaha mewujudkan standar yang telah ditentukan bahkan melampauinya.
‘Sesuai dengan visi Unnes yakni sebagai universitas konservasi bertaraf internasional di tahun 2020. Untuk itu Unnes harus berbenah diri meningkatkan akreditasi yang sekarang menduduki akreditasi B gemuk, mari ditingkatkan lagi supaya menjadi akreditasi A,” katanya.