Pengembangan kehidupan kemahasiswaan tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kehidupan kampus itu sendiri tidak terlepas dari berbagai jenis kegiatan atau aktivitas yang sekaligus menjadi sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan penalaran, keprofesian, minat, bakat serta persatuan dan kesatuan. Pengembangan tersebut harus didukung baik dari kelembagaan kemahasiswaan maupun dorongan untuk mencapai prestasi kemahasiswaan.
Hal tersebutlah yang dijelaskan oleh Kasubdit Kesejahteraan dan Kewirausahaan Ismet Yusputra saat memberikan arahan di gedung H rektorat Universitas Negeri Semarang (UNNES) pada Sabtu (24/3).
Ia menjelaskan, saat ini Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tengah mengupayakan penyelenggaraan penilaian pemeringkatan bidang kemahasiswaan yang merupakan wahana bagi perguruan tinggi untuk melaporkan prestasi-prestasi mahasiswa dan institusi dalam bidang kemahasiswaan.
“Tujuan dan cita-cita utama setiap bangsa adalah bagaimana negara dapat menyejahterakan rakyatnya. Demikian pula Indonesia, seperti yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu menciptakan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu, mahasiswa yang merupakan generasi penerus perjuangan bangsa perlu dibekali dengan kemampuan sesuai dengan minat dan bakat serta potensinya agar mampu bersaing dalam era global,” ungkapnya
Para mahasiswa, lanjutnya, tidak hanya menguasai bidang ilmu yang ditekuni (hard-skill), tetapi juga mengusai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan (soft-skill). Dengan demikian mahasiswa atau lulusan dapat memiliki karakter unggul sesuai yang diharapkan. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan dukungan penuh dari perguruan tinggi pada bidang kemahasiswaan.
Pemeringkatan kemahasiswaan ini merupakan upaya Kemenristekdikti dalam mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan bidang kemahasiswaan dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, juga menumbuhkan kesadaran perguruan tinggi dalam mengembangkan minat, bakat, penalaran dan kreativitas mahasiswa.
Dalam proses penilaian pemeringkatan kemahasiswaan, parameter penilaian meliputi dua aspek, yaitu aspek institusi dan prestasi kemahasiswaan. Aspek institusi meliputi kelembagaan bidang kemahasiswaan, regulasi pembinaan mahasiswa, alokasi dana untuk kemahasiswaan, beasiswa/bantuan pendidikan, asuransi kesehatan, konseling, sarana dan prasarana kegiatan mahasiswa, pembinaan kegiatan mental kebangsaan, lembaga pembinaan kewirausahaan mahasiswa dan pusat karir.
Sementara untuk aspek prestasi kemahasiswaan meliputi mahasiswa berwirausaha, pertukaran mahasiswa, pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, serta prestasi kokurikuler dan ekstrakurikuler.