Kebebasan untuk beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu hak yang dijamin dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan baik nasional maupun internasional. Namun, banyaknya kasus pembatasan terhadap aktivitas agama atau keyakinan tertentu membuat Indonesia menjadi sorotan dunia Internasional. Paling tidak itulah yang mengemuka saat penyampaian makalah oleh Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Mariyatul Qibtiyah, di The 2nd International Conference on Social and Political Sciences, Selasa (6/9) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Mariya yang mengangkat tema ‘The Intervention of Government to the Communal Religious Conflict: The Problem of Legal Limitation on the Freedom of Religion or Belief’, duduk satu meja bersama beberapa pakar, salah satunya Badrus Saleh, Ketua Departemen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Di bawah bimbingan Ridwan Arifin SH LLM, Mariya menjadi satu-satunya peserta panelist yang masih berstatus mahasiswa. Ridwan menyampaikan ia ingin memberikan pengalaman yang luar biasa dan bahkan tidak terlupakan bagi mahasiswa saya, maka pada kesempatan ini saya berikan mahasiswa panggung itu.
The 2nd International Conference on Social and Political Sciences tahun ini mengusung tema ‘Religion and Globalization: Possibilities and Challenges to New Global Order. Selain diikuti dari peserta dalam negeri, konferensi tersebut juga dihadiri beberapa peserta dari Australia, Singapura, Gambia, dan berbagai negara lainnya. Hadir sebagai pembicara inti pada konferensi tersebut, Prof Joseph Liow Chin Young dari Nanyang Technological University Singapura, Assoc Prof Greg Fealy dari Australia National University, dan Prof Bachtiar Effendy dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
semangat untuk kak Maria,
fakultas hukum(viva yustisia)
FH(suka keadilan)