Profil Kantor Penjaminan Mutu Universitas Negeri Semarang

Kantor Penjaminan Mutu (KPM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) merupakan unsur pelaksana penjaminan mutu di lingkungan Universitas Negeri Semarang yang memiliki peran strategis dalam mengawal, mengembangkan, dan memastikan terlaksananya sistem penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan. KPM menjadi bagian penting dalam upaya UNNES mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, berorientasi pada pemangku kepentingan, serta selaras dengan visi UNNES sebagai Universitas Bereputasi Dunia dan Pelopor Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi.

Secara historis, penjaminan mutu di UNNES telah berkembang sejak tahun 2007. Pada saat itu, Rektor UNNES membentuk Tim Penjaminan Mutu sebagai unit kerja pendukung akademik melalui Surat Tugas Rektor Nomor 1611/J40/KP/2007. Tim tersebut memiliki tugas mengembangkan dan mengawal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan UNNES. Seiring dengan perubahan status UNNES menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022, kelembagaan penjaminan mutu mengalami transformasi dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) menjadi Kantor Penjaminan Mutu (KPM). Transformasi kelembagaan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Rektor UNNES Nomor 11 Tahun 2023 tentang Struktur dan Tata Kerja Organisasi di Bawah Rektor Universitas Negeri Semarang.

Berdasarkan ketentuan organisasi tersebut, KPM mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran serta penjaminan mutu pendidikan di lingkungan UNNES. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPM didukung oleh unsur pimpinan, sekretariat/administrasi, pusat, serta kelompok jabatan fungsional. KPM juga memiliki dua pusat kerja utama, yaitu Pusat Pengembangan Sistem Analisis dan Penjaminan Mutu (PPSAPM) dan Pusat Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Peran dan Fungsi KPM

Dalam menjalankan mandat kelembagaannya, KPM berperan dalam pengembangan dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). KPM melaksanakan berbagai aktivitas penjaminan mutu, antara lain perencanaan dan implementasi SPMI berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, monitoring dan evaluasi internal, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), penyusunan laporan hasil evaluasi mutu, perumusan tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan, serta pendampingan peningkatan kualifikasi akreditasi program studi.

KPM juga berperan dalam membangun budaya mutu di seluruh unit kerja UNNES. Penjaminan mutu tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan administratif untuk memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi dikembangkan sebagai bagian dari sistem tata kelola dan budaya organisasi. Melalui AMI, evaluasi capaian standar, rapat tinjauan manajemen, pengembangan dokumen SPMI, pendampingan akreditasi, serta pengelolaan data pendidikan tinggi, KPM mendorong setiap unit kerja untuk melakukan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Visi dan Misi

KPM UNNES memiliki visi:

“Menjadi Kantor Penjaminan Mutu terbaik yang mampu mengawal mutu Universitas Negeri Semarang (UNNES) menuju Universitas Bereputasi Dunia dan Pelopor Kecemerlangan Pendidikan yang Berwawasan Konservasi.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, KPM menjalankan misi:

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) di UNNES secara berkelanjutan.
  2. Membudayakan SPMI pada setiap unit kerja di UNNES.

KPM dan Sertifikasi ISO 21001:2018

Sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen mutu pendidikan, UNNES pada tahun 2025 berhasil memperoleh sertifikasi ISO 21001:2018 untuk layanan pendidikan tinggi. Sertifikasi tersebut diberikan oleh VRC International sebagai pengakuan atas penerapan Educational Organization Management System (EOMS) atau Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.

Sertifikasi ISO 21001:2018 menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan sistem manajemen mutu UNNES karena standar ini secara khusus dirancang untuk organisasi pendidikan. Penerapannya mendukung pengelolaan layanan pendidikan yang sistematis, efektif, transparan, berorientasi pada peserta didik dan pemangku kepentingan, serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Sertifikat ISO 21001:2018 UNNES diterbitkan dengan nomor sertifikat 25101400383421K001 dan berlaku sampai dengan 13 Oktober 2028. Dalam rangka menjaga keberlanjutan penerapan standar tersebut, dijadwalkan surveillance audit pertama pada September 2026 dan surveillance audit kedua pada September 2027.

Cakupan sertifikasi ISO 21001:2018 tersebut meliputi berbagai unsur di lingkungan UNNES, yaitu 10 UPPS (Fakultas dan Sekolah Pascasarjana), 4 Direktorat pada Rektorat, 2 Lembaga, 1 Badan, 1 Satuan Pengawas Internal, 3 Kantor, dan 2 Unit Pelaksana Teknis. Dengan cakupan tersebut, sertifikasi ISO tidak hanya menjadi pencapaian pada tingkat unit tertentu, tetapi menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen organisasi pendidikan di lingkungan UNNES secara lebih luas.

Dalam konteks tersebut, KPM memiliki posisi strategis dalam mendukung keberlanjutan penerapan ISO 21001:2018 melalui koordinasi, monitoring, evaluasi, audit, pengendalian dokumen dan proses mutu, serta fasilitasi tindak lanjut perbaikan. KPM juga telah mengembangkan alur layanan khusus terkait pelaksanaan ISO 21001:2018 sebagai bagian dari proses bisnis dan SOP layanan KPM.

Komitmen terhadap Perbaikan Berkelanjutan

Keberadaan KPM dan penerapan ISO 21001:2018 memperkuat komitmen UNNES untuk menjadikan mutu sebagai bagian integral dari tata kelola universitas. Penjaminan mutu dilaksanakan melalui siklus penetapan standar, pelaksanaan standar, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar, yang diterapkan secara berkelanjutan pada berbagai unit kerja.

Dengan demikian, KPM tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi penjaminan mutu, tetapi sebagai penggerak budaya mutu dan pengawal peningkatan kualitas pendidikan di UNNES. Melalui integrasi SPMI, AMI, akreditasi, pengelolaan data pendidikan, serta penerapan ISO 21001:2018, KPM berkontribusi dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan pendukung di UNNES terus berkembang sesuai standar nasional maupun internasional.

Pada akhirnya, KPM UNNES diarahkan untuk menjadi penggerak utama terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan, sehingga setiap unit kerja mampu melakukan evaluasi berbasis data, mengidentifikasi peluang perbaikan, melaksanakan tindak lanjut, dan menghasilkan peningkatan kinerja yang terukur. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung UNNES menuju universitas bereputasi dunia dan pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi.

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.