KPK Gandeng Tiga Perguruan Tinggi di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng tiga perguruan tinggi di Semarang untuk akses perpustakaan dalam pemanfaatan publikasi lokal guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tiga PT tersebut adalah Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Katolik Soegijapranata. Naskah nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD, Rektor Unika Prof Dr Y Budi Widianarko MSc, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa (24/6).

Prof Fathur mengatakan, perguruan tinggi belum sepenuhnya mengambil peran yang strategis dalam upaya transformasi sosial sebelum bisa menjadi pusat bagi pencerahan. “Jadi yang selalu menjadi semangat universitas adalah meluluskan mahasiswa yang cerdas dan berkarakter,” ujar dia.

Pada Tri Darma Perguruan Tinggi tentang Darma Pendidikan, Prof Fathur mengatakan, PT harus melakukan berbagai macam inovasi. “Dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi, harus dilakukan melalui perkuliahan antikorupsi, inovasi pendidikan antikorupsi, dan pencegahan antikorups,” katanya.

Sedangkan untuk Darma Penelitian, banyak penelitian PT baik S1, S2, maupun S3 yang muaranya akan menghasilakan kebaruan. Dengan kerja sama ini PT harus pula mendorong mahasiswa dan dosen untuk mengambil peran. Salah satunya, kata Prof Fathur, mengambil tema-tema yang terkait dengan korupsi dalam bidang studi masing-masing.

“Dengan banyaknya referensi tentang korupsi itu, harapannya bisa memberi suatu pemahaman tentang nila antikorupsi yang semakin luas,” tandasnya.

Prof Fathur berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut. “Ke depan, antara KPK dan perguruan tinggi akan makin sinergis. Keduanya dapat saling mengakses publikasi maupun jurnal. Lebih bersyukur lagi jika KPK menyediakan jurnal internasional khusus terkait korupsi,” harapnya.

Menyikapi hal itu, Adnan Pandu Praja menyatakan kerja sama ini dijalin karena KPK memandang selama ini banyak publikasi lokal di PT, seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian dan penelitian yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. “Maka dipandang perlu KPK bekerja sama dengan perguruan tinggi,” katanya.

Peran kampus, kata Adnan, dalam upaya pemberantasan korupsi sangat signifikan. Tetapi, menurutnya, selama ini baru PT di pulau Jawa yang bergairah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, seraya memasukkan materi pemberantasan dan pencegahan korupsi pada setiap perkuliahan mereka.

Sementara itu, PT di luar Jawa, dia mengatakan, masih bersifat “musiman”. “Sehingga perlu sentuhan-sentuhan dalam memberikan perkuliahan kepada mahasiswanya terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Adnan memberi apresiasi pada tiga PT di Semarang yang selama ini sudah menerapkan persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi pada mahasiswanya. “Kami berharap kampus-kampus mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui kajian-kajian yang dihasilkan,” kata Adnan.

Related Posts

1 Response
  1. Latif Hendro Wibowo

    Selamat kepada Prof Dr Fathur Rokhman MHum (Unnes), Prof Sudharto P Hadi MES PhD (Undip) dan Prof Dr Y Budi Widianarko MSc (Unika) yang sudah menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi. Perlu adanya keseriusan semua elemen dalam pemberantasn korupsi, termasuk perguruan tinggi. Apalagi pada peringatan hari Antikorupsi dan Ham Sedunia (9 Desember 2013) Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum mendapatkan penghargaan dari Presiden SBY sebagai pejabat terbersih dari kalangan akademisi. Video dapat dilihat di sini http://www.youtube.com/watch?v=NZa-XWkf0_o
    Salam Kkonservasi

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.