Universitas Negeri Semarang (UNNES) meraih predikat “Menuju Informatif” dalam monitong dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Predikat tersebut membuat UNNES mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (20/12).
Penghargaan diterima Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) Utama.
Predikat “Menuju Informatif” menunjukkan UNNES telah memberikan pelayanan informasi dengan baik namun masih perlu inovasi.
Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat lima predikat yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. UNNES mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dengan skor 85,94.
Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan dalam beberapa tahap. Setelah melaksanakan pengunggahan dokumen self assesment question (SAQ), UNNES masuk ke tahap presentasi. Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono MSi sebagai badan publik hadir dan menegaskan komitme UNNES menjadi badan publik yang informatif.
Pada tahap presentasi Rektor UNNES Prof. S Martono Msi yang menghadiri langsung memaparkan aneka inovasi pelayanan informasi yang dilakukan UNNES. Selain inovasi pelayanan, UNNES telah melakukan inovasi kelembagaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan inovasi teknologi.
Merespons predikat “Menuju Informatif” yang diperoleh UNNES, Prof. S Martono menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai terobosan agar bisa meningkatkan layanan informasi di badan publik yang dipimpinnya.
“Kami ingin mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai hak konstitusi yang dijamin undang-undang. Karena itu kami akan memperkuat budaya keterbukaan informasi dengan memperkuat regulasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan pendanaan. Tidak kalah penting, kami ingin melakukan digitalisasi informasi agar kualitas informasi semakin meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.




