Inilah Cara Mengakreditasi Jurnal Ilmiah

Tertanggal 27 Januari 2012, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban publikasi karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3.

Dalam surat bernomor 152/E/T/2012 itu disebutkan, setidaknya lulusan S1 harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Lulusan S2 diwajibkan telah menghasilkan makalah jurnal ilmiah diutamakan yang terakreditasi Dikti. Bagi S3, diharuskan menerbitkan makalahnya pada jurnal internasional.

Atas kewajiban itu, bila jurnal yang telah ada dirasa kurang mencukupi, maka perguruan tinggi diharuskan membuat jurnal ilmiahnya sendiri. Lantas, bagaimana cara membuat jurnal yang terakreditasi?

Menyadur Kompas.com, Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII LIPI), mengutarakan proses yang harus dilalui dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakreditasi sebuah jurnal ilmiah. Jurnal ini tak terbatas yang dibuat oleh perguruan tinggi, tetapi juga lembaga-lembaga penelitian.

Sri memaparkan, setelah terdaftar resmi dan mendapatkan International Standar Serial Number (ISSN), maka syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah menyesuaikan tata cara penulisan jurnal yang telah ditentukan.

Sebuah jurnal ilmiah, kata dia, baru akan diakreditasi ketika telah mencantumkan abstraksi dan kata kunci dalam bahasa Inggris dan menggunakan metodologi dan tata cara penulisan ilmiah yang sesuai. “Jangan lupa menggunakan referensi penulisan dari jurnal internasional, di-review oleh para pakar, dan minimal telah terbit selama tiga tahun berturut-turut,” kata Sri.

Ia menambahkan, sah-sah saja sebuah karya ilmiah menggunakan buku sebagai referensi tulisan. Tetapi, akan lebih baik jika sebuah karya ilmiah menggunakan referensi dari banyak jurnal. Selain aktual, jurnal juga menyajikan ilmu yang pandangannya lebih luas. “Referensi memang sebaiknya dari jurnal. Dari buku boleh saja, tapi nilainya akan turun,” ujarnya.

Pendaftaran jurnal dan ISSN

Untuk mendaftarkan sebuah jurnal dan mendapatkan ISSN, lembaga penelitian atau pun perguruan tinggi harus melewati beberapa proses, yaitu:

  1. Membawa surat permohonan tertulis dari penerbit bahwa terbitan berkala;
  2. Membawa dua eksemplar terbitan pertama, atau dua lembar fotokopi halaman sampul depan bila jurnal tersebut belum diterbitkan;
  3. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman daftar isi;
  4. Menyertakan dua lembar fotokopi halaman dewan redaksi;
  5. Melampirkan data bibliografi lengkap yang mencakup keterangan mengenai frekuensi terbit, tahun pertama terbit, bahasa yang digunakan, dan lain sebagainya.

Masing-masing ISSN dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 200 ribu. Registrasi bisa dilakukan langsung di PDII LIPI, atau mendaftar secara online melalui http://issn.pdii.lipi.go.id. Adapun, persyaratan serta bukti transfer biaya ISSN melalui surat atau fax.

ISSN adalah kode yang dipakai secara internasional untuk terbitan berkala, dan diberikan oleh International Serial Data System (ISDS) yang berkedudukan di Paris, Prancis. Dengan mendapatkan ISSN, akan memudahkan untuk mengidentifikasi beberapa terbitan yang memiliki judul sama karena satu ISSN hanya diberikan untuk satu judul terbitan berkala.

ISSN juga mempermudah pengelolaan administrasi dalam hal pemesanan terbitan berkala. Sebab, pemesanan cukup hanya menyebutkan ISSN dari terbitan berkala itu. “Bagi jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia, ISSN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi,” kata Sri.

Related Posts

17 Responses
  1. sugiarto

    Terima kasih informasinya…Tugas perguruan tinggi untuk menyiapkan instrumentasi jurnal yang sesuai karakteristik mahasiswa di tiap-tiap fakultas agar mahasiswa tidak terlambat kelulusannya, hanya gara2 antri untuk dimuat…salaam..

  2. iim

    terimakasih atas infonya,,
    saya mau tanya, kalau untuk persyaratan S1 sendiri bagaimana cara nya? karena sepertinya yang ada dalam tulisan adalah jurnal yang terakreditasi (artinya untuk S2). nah bagaimana untuk yang S1 nya? mohon penjelasannya. terimakasih

  3. eko suparyanto

    .’Hal positif yang harus kita sikapi, ketika penelitian,karya-karya yang kita buat dapat dimuat di journal,sehingga bisa terpublikasikan dan bermanfaat bagi banyak orang.”

  4. Kamal

    betul, maksud dan tujuan yang baik harus ditunjang dengan kesiapan, intrumen dan pelayanan yang baik juga sehingga menjadi kebijakan yang produktif tidak kontra produktif

  5. Aryo Sunaryo

    ISSN yg Rp 200 rb itu tidak sesuai dgn yg disampaikan LIPI (lebih tinggi lagi dan tinggal menghitung saja berapa nanti “pemasukannya”) dan yg disampaikan oleh Mendikbud sebagaimana disampaikan pd wartawan, bahwa mengurus jurnal itu mudah dan gratis….! (?)

  6. eko supraptono bin suyatno

    Gebrakan yang bagus. …perlu diiringi kualitas pula. Tradisi menulis merupakan salah satu pilar peradaban bangsa. Peluang bagi insan akademik beraktualisasi. Selamat berjuang, smg sukses!!

  7. berarti lulusan pertama pasti t”tunda donk..
    bagi PT yang belom punya sebuah jurnal dan mendapatkan ISSN.
    apakah buat sebuah jurnal dan mendapatkan ISSN dua hari bisa jadi??
    (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ) sebenernya orng2 didalam dikti sekolah nggak ya?

  8. meda

    mtrnwn infonya. Jika sdh terdaftar ISSN tp jurnalnya sempat mati suri bgmn? krn setelah dicek sdh ada jurnal dengan nama yang sama. Apakah harus daftar ISSN baru dan berganti nama?

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.