Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar workshop dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual, Kamis (18/07/2024). Kegiatan yang bertajuk “Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi properti intelektual di dunia pendidikan khususnya SMA dan SMK.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Prof. Retno Sri Ningsih LPPM UNNES ini menghadirkan lima pakar dan praktisi kekayaan intelektual sebagai pembicara utama. Kelima narasumber tersebut ialah Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah), Nasikin, S.STP., M.Kom. (Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah), Andang Fitriadi, S.E., M.Si. (Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah), Dr. Wahyu Tri Astuti, M.Pd. (Staf Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tenga), dan Drs. Sunyoto, M.Si. (Kepala Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Komersialisasi LPPM UNNES).
Dalam paparannya, Dr. Uswatun mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut.
“Saya percaya bahwa guru dan siswa di Jawa Tengah punya banyak karya yang potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, namun memang masih minim literasi bagaimana cara mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual. Terima kasih UNNES yang telah memfasilitasi guru dan siswa dalam workshop yang luar biasa ini,” ungkap Dr. Uswatun.
Sementara itu, Sekretaris LPPM UNNES, Prof. Dr. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, M.Si. dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sangat relevan dengan era digitalisasi yang semakin berkembang pesat.
“Di tengah arus informasi dan teknologi yang begitu dinamis, menjaga kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, desain industri, dan merek dagang merupakan hal yang sangat krusial. Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta, terutama guru dan siswa SMA/SMK, tentang cara-cara untuk melindungi hasil karya dan inovasi mereka,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNNES itu.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual yang akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas dan mendorong inovasi.
“LPPM UNNES berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi upaya perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Peserta kegiatan terdiri dari guru dan siswa dari 68 SMA dan SMK di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah. Para peserta berdiskusi tentang konsep dan jenis kekayaan intelektual, serta strategi perlindungan yang efektif.
Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Komersialisasi LPPM UNNES, Drs. Sunyoto, M.Si. menjelaskan, lembaga pendidikan menengah seperti SMA dan SMK memiliki potensi kekayaan intelektual yang beragam. Banyak karya yang dihasilkan oleh guru dan siswa yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
“Karya guru maupun siswa bisa berasal dari berbagai kejuaran atau lomba karya ilmiah, Krenova, Olimpiade, dan lainnya yang sangat potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Namun sayangnya belum banyak karya tersebut yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual,” ujar Dosen Fakultas Teknik UNNES itu.
Kegiatan berlangsung dengan dipenuhi oleh antusiasme peserta. Para peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada narasumber pada sesi tanya jawab. Workshop ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang untuk bertukar informasi dan pengalaman, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga intangible property bagi keberlanjutan riset dan pengembangan pendidikan.