Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memiliki 3 (tiga) tugas utama dalam bidang pendidikan tinggi; 1) meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi; 2) menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) meningkatkan akses pendidikan tinggi.
Dalam rangka pengukuran kinerja bagi Perguruan Tinggi Negeri, maka diperlukan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama. IKU PTN menjadi alat ukur kinerja baru bagi Perguruan Tinggi yang dinilai berdasarkan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama.
Penjelasan lebih teknis mengenai IKU sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020.
8 IKU yang Menjadi Landasan Transformasi Pendidikan Tinggi
- Lulusan mendapat pekerjaan yang layak: Upah di atas UMR, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
- Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus: Magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, dan pertukaran pelajar.
- Dosen berkegiatan di luar kampus: Mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.
- Praktisi mengajar di dalam kampus: Merekrut dosen dengan pengalaman industri.
- Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional: Hasil riset dan pengabdian yang dimanfaatkan.
- Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia: Dalam kurikulum, magang, dan penyerapan lulusan.
- Kelas yang kolaboratif dan partisipatif: Evaluasi berbasis proyek kelompok atau studi kasus.
- Program studi berstandar internasional: Memperoleh akreditasi tingkat internasional.
Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara. Diantaranya memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik; memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS; memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund); serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Universitas Negeri Semarang melaksanakan Rapat Kerja Pimpinan Universitas Negeri Semarang (UNNES) Tahun 2022, pada rapat tersebut membahas tentang evaluasi capaian kinerja IKU Semester 1 Tahun 2022. Fakultas Teknik Univsertitas Negeri Semarang (FT UNNES) mendapatkan penghargaan sebagai fakultas dengan kinerja terbaik Semester 1 Tahun 2022. Perolehan ini berdasarkan peringkat yang diraih FT UNNES di berbagai bidang, yaitu diantaranya:
- JUARA UMUM Kinerja IKU;
- Juara 1 : IKU 6;
- Juara 2 : IKU 5;
- Juara 3 : IKU 2;
- Juara 3 : IKU 4;
- Juara 3 ; Program H-Bat terintegrasi UiGM;
Atas nama pimpinan fakultas, Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Nur Qudus, M.T., IPM. menyampaikan ucapan Terimakasih atas bantuan, dukungan dan kinerja Bapak/Ibu segenap Pengelola FT UNNES, atas dedikasi dan kerjasamanya, bersama-sama berkomitmen menjalankan tugas dengan baik. Semoga senantiasa diberkahi Kesehatan dan produktif, sehingga FT UNNES dapat terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang.