Memperhatikan Surat Edaran Rektor nomor B/11898/UN37/KM/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Semester Gasal 2021/2022 Universitas Negeri Semarang, dengan ini kami sampaikan pengaturan secara detail protokol kesehatan Perkuliahan Tatap Muka. Pembimbingan Akademik, Ujian Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi dan Tes TOEFL dapat dilakukan secara luring (tatap muka) dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan persyaratan sebagai berikut:
A. Melakukan protokol kesehatan yang ketat, meliputi:
1. seluruh peserta (dosen, mahasiswa, penguji, dan tendik) harus dalam keadaan sehat, tidak demam, tidak batuk, pilek, nyeri tenggorokan. Jika peserta menunjukkan salah satu gejala yang disebutkan peserta diharuskan pulang;
2. seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan suhu tubuh kurang dari 37,3. Jika suhu 37,3 sampai 37,5 peserta diobservasi di ruang isolasi unit masing-masing. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 peserta diharuskan pulang;
3. seluruh peserta harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mengeringkannya sebelum dan setelah kegiatan;
4. seluruh peserta harus menggunakan masker secara benar (menutup hidung, mulut, hingga dagu), masker 2 lapis, tidak berupa masker kainscuba atau buff, tidak melepas masker saat berbicara, atau berinteraksidengan orang lain;
5. seluruh peserta tidak diperbolehkan makan atau minum dalam ruangan;
6. seluruh peserta diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
B. Mahasiswa yang melakukan Pembimbingan Akademik, Ujian Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi maupun Tes TOEFL secara tatap muka diwajibkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. telah divaksin dan memiliki sertifikat Vaksin COVID-19 (vaksin pertama dan kedua);
2. tidak memiliki penyakit penyerta/komorbid yang beresiko memperparah COVID-19;
3. memiliki Surat Pernyataan Persetujuan yang ditandatangani orang tua/wali atau suami/istri.
Dokumen persyaratan 1 dan 3 dibawa saat kegiatan berlangsung.
C. Dosen yang melaksanakan Perkuliahan Tatap Muka, Pembimbingan Akademik, Ujian Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, atau Disertasi secara tatap muka harus memenuhi kriteria:
1. sehat, tidak sedang demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan;
2. telah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin COVID-19 (vaksin pertama dan kedua);
3. tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang berisiko terpapar COVID-19;
4. bila memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti Hipertensi, DM, dan Asma, penyakit penyerta terkendali (pengobatan dan kontrol untuk pengobatan teratur), kondisi kesehatan stabil.