Menindaklanjuti kondisi terkini terkait penyebaran Infeksi virus Covid-19 di lingkungan global internasional dan nasional, Rektor Universitas Negeri Semarang mengeluarkan Edaran tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Infeksi Covid-19 di linkungan UNNES.
Isi dari edaran tersebut:
Bidang Akademik
- UNNES melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara daring mulai Senin, 16 Maret s.d Sabtu, 11 April 2020 dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
- Perkuliahan dilaksanakan secara daring yang bersifat interaksi tunda (asynchronous melalui ELENA (https://apps.unnes.ac.id/30) dan atau menggunakan Learning Management System lainnya dengan menyiapkan konten materi perkuliahan (video atau media lainnya yang sesuai untuk pembelajaran daring), memfasilitasi diskusi daring, dan memberikan penugasan yang dapat mendukung pencapaian CPMK sesuai dengan kontrak perkuliahan.
- Perkuliahan daring juga dapat bersifat interaksi langsung (synchronous) melalui Video Communication yang telah disediakan oleh UNNES atau layanan videoconferece lainnya dengan menginformasikan tautan atau Meeting ID melalui ELENA.
- Perkuliahan dalam bentuk: praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri, danpraktik di berbagai institusi, dapat ditunda atau dilakukan penjadwalan ulang atau dapat digantikan dengan penugasan simulasi atau proyek mandiri dengan bimbingan dosen secara daring.
- Presensi perkuliaban melalui Sikadu 2.0 (http://apps.unnes.ac.id/23) dapat di-input dari dalam dan luar jaringan kampus dengan memperhatikan aktifitas mahasiswa dalam perkuliahan daring (menyimak materi, keterlibatan dalam diskusi daring, pengumpulan tugas/mengerjakan kuis, dll); menuliskan Link, Course Code, Meeting ID atau sejenisnya saat mengisi jurnal perkuliahan di Sikadu 2.0 dan menginformasikannya di ELENA untuk keperluan administrasi dan monitoring perkuliahan.
- Pembimbingan akademik (TA/Skrispi/Tesis/Disertasi) dilaksanakan secara daring menggunakan Microsoft Teams yang disediakan oleh UNNES atau aplikasi lainnya yang tersedia, atau ditunda/dijadwal ulang.
- Ujian TA/Skrispi/Tesis/Disertasi harus dilaksanakan sesuai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sesuai protokol WHO. Ujian terbuka disertasi dilaksanakan tidak lebih dari 15 orang.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjamin mutu pembelajaran.
- Informasi dan penjelasan lebih lanjut tentang kegiatan pembelajaran difasilitasi melalui Telegram Group (t.me/unnesdaring) atauBroadcast Message.
2. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat dapat ditunda atau dilakukan penjadwalan ulang. Apabila akan dilaksanakan harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sesuai protokol WHO.
3. Pelaksanaan seminar dan forum ilmiah lainya ditunda pelaksanaannya atau dapat secara webinar.
4. Meminta mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan UNNES untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerurnunan banyak orang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan danpencegahan penularan infeksi Covid-19.
Layanan Umum
1. Mengingatkan dan menghimbau kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan UNNES membudayakan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Covid-19 sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
2. UNNES melakukan upaya preventif:
- Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis antiseptik dan atau alkohol di lokasi strategis di lingkungan/unit kampus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
- Membersihkan ruangan dan lingkungan kampus, Pusat Kegiatan Mahasiswa, sarana pendukung, fasilitas yang sering terpegang oleh tangan secara rutin dengan desinfektan.
- Menghimbau mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.
- Menghimbau kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan atau tamu untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
- Menghimbau para mahasiswa yang tinggal di asrama, rumah-rumah kost untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
3. Menangguhkan dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri.
Surat edaran tersebut dapat didownload pada link berikut. Semoga penyebaran wabah Covid 19 dapat segera teratasi.
Download Surat Edaran Rektor