Kamis, 11 April 2019 Dekan Fakultas Teknik, Dr. Nur Qudus, M.T. menerima hasil sertifikasi insinyur profesi. Hasil ini didapatkan setelah melewati berbagai proses yang meliputi Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP). LSIP telah diikuti Dekan Fakultas Teknik pada tanggal 18 Agustus 2018 dengan tujuan untuk mengenalkan kode etik profesi, Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional (SSIP) dan bimbingan pengisian Form Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP).
Form Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) diisi berdasarkan riwayat dan pengalaman dalam bidang keteknikan selepas lulus Strata 1 (S1). FAIP yang telah diisi tersebut dikirimkan ke Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Tengah untuk diteruskan ke PII Pusat. Selanjutnya, pada tanggal 24 Januari 2019, Dekan Fakultas Teknik melaksanakan wawancara bertempat di Kantor PII Pusat. Wawancara dilakukan oleh Majelis Penilai Badan Kejuruan sesuai dengan lingkup bidangnya masing-masing. Berdasarkan hasil penilaian dokumen FAIP dan wawancara tersebut, Dekan Fakultas Teknik berhak menerima Insinyur Profesional Madya (IPM) dan menjadi bagian keanggotaan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Segenap civitas akademika Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang mengucapkan selamat dan sukses atas proses dan capaian yang telah diraih oleh Dekan Fakultas Teknik, Dr. Nur Qudus, M.T., IPM. Berdasarkan hasil ini, maka Fakultas Teknik memiliki 7 dosen bersertifikat Insinyur Profesional Pratama (IPP), dan 10 dosen bersertifikat Insinyur Profesional Madya (IPM).
Meninjau jumlah dosen bersertifikat insinyur profesional yang dimiliki Fakultas Teknik tersebut, maka rencana pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) akan semakin didukung dengan SDM yang berkualitas dan memadai. Harapannya, dengan pembukaan program studi ini dapat menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang keteknikan dan memiliki andil yang signifikan dalam kancah pembangunan nasional.