Mari Simak, Ini Cara Baru Legalisasi Ijazah Bagi Alumni UNNES

Universitas Negeri Semarang > Faculty of Engineering > Fakultas Teknik > Mari Simak, Ini Cara Baru Legalisasi Ijazah Bagi Alumni UNNES

Dimulai pada Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019, Universitas Negeri Semarang mulai menerapkan cara baru untuk legalisasi ijazah online bagi para alumninya. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Dr Zaenuri. Beliau menyampaikan bahwa secara umum cara baru ini nyaris serupa dengan konsep legalisasi online yang telah diterapkan sekitar 2 tahun terakhir, hanya saja ada penambahan mekanisme baru didalamnya.

“Sekarang dalam penerapannya kami perbarui. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan yang semakin prima kepada para alumni UNNES yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam hal ini pula, kami telah bermitra dengan PT Pos Indonesia dan Bank Negara Indonesia (BNI),” terangnya. Mekanisme baru legalisasi ini juga telah dikoordinasikan melalui Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama (BAKK).

Prof Zaenuri memberikan penjelasan, sebagai langkah awal alumni dapat membuka laman satulayanan.unnes.ac.id. “Akan muncul tiga menu. Silakan pilih Layanan Legalisasi Online. Setelah itu muncul login. Bagi alumni sebagai pengguna baru, silakan ikuti proses registrasi user terlebih dahulu. Isi seluruh data yang dicantum dan harus sesuai data sesungguhnya,” terangnya.

Setelah data diisi dan diperbarui, alumni bersangkutan diwajibkan mengupload file berkas yang dimiliki seperti ijazah, transkrip nilai, maupun akta mengajar. Setelah selesai, langkah selanjutnya yakni melakukan pemesanan legalisasi. “Setelah itu, lakukan pemesanan layanan pada menu Form Pemesanan Legalisasi. Paling banyak berkas yang dilegalisasi adalah 10 lembar. Setelah itu klik kolom Pesan. Akan muncul detail biaya yang harus dibayarkan, termasuk juga kode bayar,” terangnya.

Beliau juga mengutarakan bahwa teknis pembayaran biaya itu cukup tunjukkan kode bayar kepada petugas di BNI. Baik datang langsung ke kantor (teller, ATM) maupun secara online (Mobile maupun Internet Banking). “Ketika sudah ada informasi pembayaran dinyatakan sukses atau lunas, operator BAKK Unnes melakukan proses cetak berkas yang telah dipesan untuk dilegalisasi dan selanjutnya dikirim ke fakultas tujuan” ucap beliau.

Setelah proses legalisasi selesai, petugas PT Pos Indonesia akan mengambil dan segera mengirim berkas ke alamat pemesan. Sedangkan operator fakultas memasukkan nomor resi pengiriman ke sistem dan juga email pemesan. “Harapan kami juga, alumni bersangkutan dapat mengkonfirmasi ketika atau sesudah berkas baik itu ijazah, transkrip nilai, maupun akta mengajar yang dilegalisasi telah diterima melalui laman satulayanan.unnes.ac.id itu. Jika tidak ada konfirmasi dalam 10 hari, kami anggap berkas sudah diterima,” tandasnya.

Beban biaya yang dibayarkan alumni saat melakukan pemesanan legalisasi tersebut adalah Rp 10 ribu per lembar. Apabila 10 lembar, biaya total adalah Rp 100 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk biaya kirim ke alamat alumni melalui PT Pos Indonesia. “Update mekanisme legalisasi online tersebut merupakan bagian dari jawaban masukan-masukan para alumni. Cara sebelumnya oleh sebagian besar alumni masih kesulitan atau kurang praktis,” tambah Kepala UPT Humas Unnes Muhamad Burhanudin.

Selain secara online, legalisasi juga masih bisa dilakukan secara offline yakni dengan datang langsung ke fakultas tujuan sembari membawa berkas yang hendak dilegalisasi. “Setelah diterima pihak fakultas, operator mengisikan data alumni pada layanan legalisasi melalui sistem di satulayanan.unnes.ac.id seperti nomor induk mahasiswa (NIM), nama lengkap, alamat email, nomor telepon, hingga alamat rumah secara lengkap,” ucapnya.

Setelah proses pendataan selesai, alumni bersangkutan memperoleh PIN sebagai kode bayar pemesanan legalisasi. Berkas yang hendak dilegalisasi diserahkan oleh operator atau alumni bersangkutan kepada pejabat berwenang. “Kode bayar itu dimaksudkan apabila alumni menginginkan berkas legalisasi dikirim ke alamat bersangkutan. Untuk pembayaran biaya dilakukan melalui BNI terdekat. Pada prinsipnya, ketika sudah terbayarkan, proses legalisasi akan dilaksanakan, begitu selesai dapat diambil atau bisa pula dikirim ke alamat tujuan,” ujarnya

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.