Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Semarang (FMIPA UNNES) mendelarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (20/1) di gedung dekanat FMIPA UNNES.
Rektor UNNES Prof Dr S Martono MSi mengatakan, pencanangan tersebut sebagai bukti UNNES untuk serius mewujudkan program reformasi birokrasi melalui peningkatan layanan publik, bebas korupsi serta nepotisme.
“Makna pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi ini sebetulnya upaya peningkatan pencapaian dan produktivitas agar jauh lebih baik dan maksimal,” kata Prof Martono saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
Menurut Rektor UNNES, pencanangan ini perlu dibuktikan dengan komitmen setiap jajaran fakultas untuk mengedepankan kepentingan publik dibanding kepentingan individu atau kelompok. Karena itu, ia berpesan kepada seluruh civitas akademika agar komitmen dalam melaksanakan setiap tugas.
Sementara itu, Dekan FMIPA UNNES Dr Sugianto MSi mengungkapkan bahwa tujuan dari zona integrasi ini adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia menjelaskan, terdapat 6 hal atau aspek yang akan dicapai dalam pembangunan zona integritas ini yakni aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
“Beberapa aspek tersebut akan dicapai dengan melakukan berbagai inovasi-inovasi pada lingkungan FMIPA yang sesuai dengan visi misi dari Universitas Negeri Semarang,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video profil Zona Integritas FMIPA UNNES dan dilanjutkan proses deklarasi pencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan FMIPA UNNES oleh Dekan FMIPA UNNES Dr Sugianto MSi yang didampingi oleh wakil dekan bidang akademik Dr Masrukan MSi, wakil dekan bidang umum dan keuangan Dr Dwi Yulianti MSi dan wakil dekan kemahasiswaan Dr Parmin MPd. Proses pencanangan zona integritas ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Rektor UNNES Prof Dr S Martono MSi.