Keberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNNES saat ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan IKIP Semarang, yang dimulai pada 1 Januari 1961 dengan nama kursus B-II dan kursus B-I yang diintegrasikan ke dalam UNDIP dan menjadi sebuah fakultas bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Pada tahun 1962, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan membentuk lembaga pendidikan guru baru, yaitu IPG, dengan fungsi dan tujuan yang sama seperti FKIP. Untuk menghindari dualisme dalam pendidikan guru di tingkat perguruan tinggi, Presiden melalui Keputusan Presiden tanggal 3 Januari 1963 Nomor 1/1963 menyatukan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang kedudukannya setara dengan universitas dalam lingkungan Departemen PTIP.
Keputusan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan berdirinya IKIP melalui Surat Keputusan Menteri PTIP tanggal 22 Mei 1963 No. 55 Tahun 1963. Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri PTIP dan Menteri PDK tanggal 4 Mei 1964 No. 32 Tahun 1964 tentang penyatuan FKIP dan IPG ke dalam IKIP. Namun, FKIP UNDIP dianggap belum mampu berdiri sendiri. Oleh karena itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP tanggal 4 Mei 1964 No. 35 Tahun 1964, FKIP UNDIP ditetapkan sebagai IKIP Yogyakarta cabang Semarang.
Terbitnya Surat Keputusan Menteri PTIP tanggal 4 Mei 1964 No. 36 Tahun 1964 tentang pengintegrasian Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ke dalam IKIP, menjadikan IKIP Yogyakarta cabang Semarang terdiri atas Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Sastra dan Seni, serta Fakultas Ilmu Eksakta. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PTIP tanggal 7 November 1964 No. 154 Tahun 1964.
Sejak penyelenggaraan kursus B-I dan B-II hingga peresmian IKIP Yogyakarta cabang Semarang, telah terjadi perkembangan yang sangat pesat. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 271 Tahun 1965, IKIP Semarang secara resmi didirikan pada tanggal 30 Maret 1965. Pada saat itu, Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS) memiliki lima jurusan, yaitu Sejarah, Geografi, Ekonomi Umum, Ekonomi Perusahaan, dan Pendidikan Kewargaan Hukum.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1982, nama FKIS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) yang terdiri atas Jurusan Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Dunia Usaha, Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-KN), serta Mata Kuliah Dasar Umum.
Selanjutnya, dengan terbitnya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, jumlah dan jenis fakultas di lingkungan IKIP Semarang diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0463/O/1992 tentang Statuta IKIP Semarang dan No. 0185/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja IKIP Semarang. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) terdiri atas Jurusan Pendidikan Sejarah (S1), Pendidikan Geografi (S1), Pendidikan Dunia Usaha, Pendidikan Koperasi (S1), Pendidikan Akuntansi (S1), Pendidikan Tata Niaga (S1), Pendidikan Administrasi Perkantoran (S1), Pendidikan Keterampilan Jasa (D2), Pendidikan Moral Pancasila (S1), Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (S1), serta Mata Kuliah Dasar Umum.
Pada tahun 1999, berdasarkan Keputusan Presiden No. 124 Tahun 1999 tentang perubahan IKIP Semarang, Bandung, dan Medan menjadi universitas, nama IKIP Semarang resmi berubah menjadi Universitas Negeri Semarang (UNNES). Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 278/O/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja UNNES serta No. 225/O/2000 tentang Statuta Universitas Negeri Semarang, nama Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial. Perkembangan selanjutnya dengan adanya mandat yang lebih luas, fakultas ini tidak hanya menyelenggarakan pendidikan bagi calon guru, tetapi juga membuka program studi nonkependidikan.
Kemudian, berdasarkan Keputusan Rektor UNNES No. 59/O/2006 tanggal 8 Juni 2006 tentang peningkatan status Jurusan Ekonomi Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ekonomi (mandiri) Universitas Negeri Semarang, Jurusan Ekonomi dipisahkan dari Fakultas Ilmu Sosial. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 3840/D/T/2007 dan Keputusan Rektor UNNES No. 14/2007 tentang peningkatan status Program Studi Ilmu Hukum menjadi Fakultas Hukum tanggal 30 November 2007, Program Studi Ilmu Hukum dipisahkan dari Fakultas Ilmu Sosial.
Dengan demikian, pada 30 November 2007 Program Studi Ilmu Hukum resmi dipisahkan dari Fakultas Ilmu Sosial. Peningkatan status Jurusan Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Program Studi Ilmu Hukum menjadi Fakultas Hukum menjadikan jumlah jurusan di FIS UNNES pada tahun 2007 sebanyak 4 jurusan dengan 7 program studi, yaitu:
Jurusan Sejarah dengan Program Studi Pendidikan Sejarah (SK Dikti No. 244/DIKTI/Kep/1996) dan Program Studi Ilmu Sejarah (SK Dikti No. 139/D/T/2002).
Jurusan Geografi dengan Program Studi Pendidikan Geografi (SK Dikti No. 244/DIKTI/Kep/1996), Program Studi Geografi (SK Dikti No. 3541/D/T/2003), dan Program Studi Survei dan Pemetaan (SK Dikti No. 2625/D2/2002).
Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan dengan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (SK Dikti No. 244/DIKTI/Kep/1996).
Jurusan Sosiologi dan Antropologi dengan Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi (SK Dikti No. 139/D/T/2002).
Kemudian pada tahun 2012, terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 232/E/O/2012 tentang penyelenggaraan Program Studi Ilmu Politik (S1), yang diikuti dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang No. 261/O/2012 tentang perubahan nama Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan menjadi Jurusan Politik dan Kewarganegaraan di Fakultas Ilmu Sosial UNNES. Selanjutnya, pada 22 April 2014, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Keputusan No. 03/E/O/2014 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (S1).
Sejalan dengan perkembangan tersebut, sejak tahun 2014 Fakultas Ilmu Sosial UNNES memiliki empat jurusan dengan sembilan program studi, yaitu: Jurusan Sejarah, Jurusan Geografi, Jurusan Politik dan Kewarganegaraan, serta Jurusan Sosiologi dan Antropologi. Program studi tersebut terdiri atas delapan program studi strata satu (S1), yaitu: Pendidikan Sejarah, Ilmu Sejarah, Pendidikan Geografi, Geografi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sosiologi dan Antropologi, Ilmu Politik, serta Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Selain itu, terdapat satu program studi Diploma 3 (D3), yaitu: Survei dan Pemetaan Wilayah.