PENELITIAN
Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas mengamanatkan bahwa perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan dharma penelitian tersebut, seluruh tenaga pendidik (dosen) dan mahasiswa diwajibkan untuk melakukan penelitian guna memecahkan berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka. Dosen melakukan penelitian untuk mengembangkan bidang keilmuannya serta menyelesaikan permasalahan praktis yang berkembang di tengah masyarakat, sementara mahasiswa melakukan penelitian sebagai salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka menyelesaikan program pendidikan yang ditempuh.
Dalam upaya mengembangkan kualitas dan kuantitas penelitian yang perlu dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang dalam 10 tahun ke depan antara lain adalah:
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan perguruan tinggi perlu disebarluaskan dan diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan interdisipliner, partisipatif, dan edukatif yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang dengan hasil yang tepat guna dan efektif.
Pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan dalam konteks modernisasi kehidupan, sikap dan perilaku modern, serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga mampu menyelesaikan setiap permasalahan dan tantangan perubahan menuju kemajuan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang berlaku.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas; menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja industri pada berbagai jenjang jabatan; serta membina kerja sama dengan dunia industri dan berbagai lembaga lainnya untuk menjadi lebih sinergis serta meningkatkan kemitraan guna mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah. Program pengabdian kepada masyarakat ini diarahkan kepada penerima manfaat yang mencakup individu, kelompok, dan institusi sebagai bentuk penerapan ilmu dan seni dalam rangka menyukseskan kemajuan pendidikan di Indonesia.
Penawaran Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana PNBP FISIP UNNES Tahun Anggaran 2022
Kami informasikan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang telah membuka pendaftaran pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui dana PNBP FISIP UNNES Tahun 2022 bagi dosen dan tenaga kependidikan fungsional. Unggah proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui laman sipp.unnes.ac.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 hingga 31 Maret 2022. Klik unduh untuk informasi lebih lanjut.
Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DPA FISIP UNNES Tahun 2022
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengucapkan selamat kepada para pengusul program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DPA FISIP UNNES Tahun 2022 yang proposalnya dinyatakan diterima dan didanai. Apabila masih terdapat catatan revisi proposal dari Asesor/Penilai, mohon untuk segera dilakukan perbaikan/revisi pada proposal yang telah diunggah melalui SIPP (https://my.unnes.ac.id/12) selambat-lambatnya tanggal 15 April 2022. Para pengusul yang belum tercantum dalam pengumuman ini dapat mengajukan kembali proposal pada Tahun Anggaran 2023. Informasi mengenai besaran pendanaan penelitian dan pengabdian akan kami umumkan melalui Surat Keputusan Rektor.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Surat pengumuman penerimaan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIPA FISIP UNNES Tahun 2022 dapat diakses melalui tautan unduhan di bawah ini.
Penawaran Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun Anggaran 2023
Kami informasikan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang telah membuka pendaftaran pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui sumber dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun 2023 bagi dosen dan tenaga kependidikan fungsional. Pengunggahan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui laman sipp.unnes.ac.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Maret hingga 19 April 2023. Silakan klik tautan unduhan untuk keterangan lebih lanjut.
Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DPA FISIP UNNES Tahun 2023
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengucapkan selamat kepada para pengusul program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DPA FISIP UNNES Tahun 2023 yang proposalnya dinyatakan diterima dan didanai. Apabila masih terdapat catatan revisi proposal dari Asesor/Penilai, mohon untuk segera melakukan perbaikan/revisi pada proposal yang telah diunggah melalui SIPP (https://my.unnes.ac.id/12), selambat-lambatnya tanggal 5 Mei 2023. Para pengusul yang belum tercantum dalam pengumuman ini dapat kembali mengajukan proposal pada Tahun Anggaran 2024. Informasi terkait besaran pendanaan penelitian dan pengabdian akan diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Surat pengumuman penerimaan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIPA FISIP UNNES Tahun 2023 dapat diakses melalui tautan unduhan di bawah ini.
Penawaran Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun Anggaran 2024
Kami informasikan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang telah membuka pendaftaran pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui sumber dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun 2024 bagi dosen dan tenaga kependidikan fungsional. Pengunggahan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui laman sipp.unnes.ac.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 hingga 24 Februari 2024. Silakan unduh informasi lebih lanjut melalui tautan yang tersedia.
Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DPA FISIP UNNES Tahun 2024
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengucapkan selamat kepada para pengusul program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DPA FISIP UNNES Tahun 2024 yang proposalnya dinyatakan diterima dan didanai. Apabila masih terdapat catatan revisi proposal dari Asesor/Penilai, mohon untuk segera melakukan perbaikan/revisi pada proposal yang telah diunggah melalui SIPP (https://my.unnes.ac.id/12) selambat-lambatnya tanggal 15 Maret 2024. Para pengusul yang belum tercantum dalam pengumuman ini dapat mengajukan kembali proposal pada Tahun Anggaran 2025. Informasi mengenai besaran pendanaan penelitian dan pengabdian akan diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Surat pengumuman penerimaan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIPA FISIP UNNES Tahun 2024 dapat diakses melalui tautan unduhan di bawah ini.
Penawaran Pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun Anggaran 2025
Kami informasikan bahwa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang telah membuka pendaftaran pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui sumber dana DIPA PNBP FISIP UNNES Tahun 2025 bagi dosen dan tenaga kependidikan fungsional. Pengunggahan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui laman sipp.unnes.ac.id. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 hingga 24 Februari 2025. Silakan unduh informasi lebih lanjut melalui tautan yang telah disediakan.
Pengumuman Penerimaan Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sumber Dana DPA FISIP UNNES Tahun 2025
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengucapkan selamat kepada para pengusul program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DPA FISIP UNNES Tahun 2025 yang proposalnya dinyatakan diterima dan didanai. Apabila masih terdapat catatan revisi proposal dari Asesor/Penilai, mohon untuk segera melakukan perbaikan/revisi pada proposal yang telah diunggah melalui SIPP (https://my.unnes.ac.id/12), selambat-lambatnya tanggal 24 Maret 2025. Para pengusul yang belum tercantum dalam pengumuman ini dapat kembali mengajukan proposal pada Tahun Anggaran berikutnya. Informasi mengenai besaran pendanaan penelitian dan pengabdian akan diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran:
Surat pengumuman penerimaan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIPA FISIP UNNES Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan unduhan di bawah ini.