
SEMARANG, 20 Oktober 2026 – Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Semarang (UNNES) secara resmi membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada Selasa (20/10/2026) bertempat di Aula Dekanat Lantai 3 FIPP UNNES. Agenda tahunan ini diikuti oleh jajaran pimpinan FIPP UNNES, tim auditor internal, para Koordinator Program Studi (Koorprodi), serta jajaran dosen di lingkungan FIPP UNNES.
Pelaksanaan AMI tingkat fakultas ini menjadi langkah koordinasi lanjutan setelah penyelenggaraan opening meeting di tingkat Rektorat UNNES. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyepakati mekanisme serta jadwal pelaksanaan audit agar proses evaluasi di tingkat fakultas berjalan lebih lancar, efektif, dan terarah.
Dalam sambutannya, Dekan FIPP UNNES, Prof. Dr. Edy Purwanto, M.Si., menekankan bahwa meskipun kegiatan audit mutu sudah rutin diselenggarakan, pihak fakultas berkomitmen agar senantiasa ada peningkatan kualitas dari waktu ke waktu.

“Hal-hal yang terkait dengan AMI ini memang sudah rutin dilakukan. Meskipun begitu, tentu kita ingin dari waktu ke waktu selalu ada peningkatan,” ungkap Prof. Edy Purwanto.
Prof. Edy menambahkan bahwa seluruh program studi di FIPP telah menyiapkan dan melengkapi data target, capaian, beserta dokumen lampiran pendukung untuk memudahkan tugas tim auditor. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim auditor yang telah meluangkan waktu untuk mengawal penjaminan mutu di FIPP UNNES.
Pada kesempatan yang sama, Lead Auditor AMI, Ubaidillah Kamal, S.Pd., M.H., yang hadir didampingi oleh auditor Dr. Carolina Santi Muji Utami, M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran tim auditor berfokus pada fungsi fasilitasi untuk membantu program studi mengenali potensi dan capaian kinerjanya.

“Prinsipnya, tujuan AMI adalah membantu prodi atau unit untuk mendeskripsikan diri: apa yang sudah dicapai, kondisinya seperti apa, dan nanti akan mendeskripsikan apa keunggulan, kelebihan, dan kekurangannya. Sehingga dengan itu akan bisa membantu prodi untuk melaksanakan akreditasi eksternal, baik nasional maupun internasional,” papar Ubaidillah Kamal.
Ubaidillah juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan kesamaan persepsi antara auditor dan pengelola program studi. Ia menggarisbawahi bahwa auditor bertindak sebagai fasilitator sehingga jika terdapat kelengkapan dokumen yang belum sesuai atau belum mencukupi, dapat disempurnakan bersama demi kemajuan Universitas Negeri Semarang. Selain itu, secara teknis penugasan, setiap auditor diwajibkan bekerja berpasangan (dua orang) guna menjaga objektivitas dan konsistensi penilaian.
Melalui pembukaan AMI 2026 ini, FIPP UNNES optimistis seluruh rangkaian evaluasi mutu internal dapat berjalan sukses serta memperkuat kesiapan prodi dalam menghadapi penjaminan mutu tingkat nasional maupun global.




