Kembali menyumbangkan gagasan bagi pengembangan olahraga nasional, Prof. Dr. Tandiyo Rahayu, M.Pd., Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Semarang (UNNES), dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan Manajemen Talenta Nasional melalui Pelatihan Tenaga Olahraga Pendidikan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Pembudayaan Olahraga, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora).

Kepercayaan tersebut sebagai wujud implementasi kerja sama antara FIK UNNES dan Kemenpora dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) olahraga Indonesia. Melalui forum strategis tingkat nasional ini, Prof. Tandiyo berbagi pemikiran dan pengalaman mengenai penguatan manajemen talenta olahraga sebagai fondasi pembinaan atlet yang berkelanjutan serta peningkatan kompetensi tenaga olahraga pendidikan di berbagai daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2026 ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga olahraga pendidikan dalam mendukung implementasi Manajemen Talenta Nasional. Pelatihan ini menghadirkan para akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta strategi dalam membangun ekosistem pembinaan olahraga yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi mengenai pengembangan talenta olahraga, pembinaan atlet usia dini, serta peran strategis tenaga olahraga pendidikan dalam mewujudkan sumber daya manusia olahraga yang unggul dan berdaya saing.

Kehadiran Prof. Dr. Tandiyo Rahayu, M.Pd. dalam pelatihan ini mencerminkan komitmen FIK UNNES dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan kompetensi tenaga olahraga pendidikan, SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan penguatan peran olahraga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia olahraga diharapkan dapat memperluas peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (SDG 1: Tanpa Kemiskinan), mendorong inovasi dalam pengembangan sistem pembinaan olahraga berbasis ilmu pengetahuan (SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), menumbuhkan praktik penyelenggaraan kegiatan yang lebih efektif dan bertanggung jawab (SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta mendukung penguatan kesadaran terhadap penyelenggaraan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim).
✍️ Ditulis oleh: Kiky_FIK UNNES




