Rembang, Jawa Tengah — Sengketa batas tanah masih menjadi persoalan yang sering muncul di wilayah pedesaan, khususnya di Kabupaten Rembang. Putri Anggraini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, mengangkat isu ini dalam penelitiannya yang berjudul “Analisis Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Menyelesaikan Sengketa Batas Tanah di Pedesaan Kabupaten Rembang.”
Penelitian ini berhasil ia publikasikan penelitiannya di bawah bimbingan Dr. Asmarani Ramli, S.H., M.Kn. Penelitian ini berangkat dari keresahan terhadap banyaknya konflik agraria yang terjadi akibat ketidaksesuaian batas tanah antar warga desa. Ia menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk mengkaji bagaimana peran lembaga pertanahan, khususnya BPN, dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Melalui pengumpulan data dari wawancara dan studi lapangan di beberapa desa di Rembang, Putri menemukan bahwa peran BPN sangat vital dalam menyelesaikan konflik batas tanah, terutama dalam hal mediasi, pengukuran ulang, dan penerbitan peta bidang. Namun demikian, tantangan terbesar justru datang dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi tanah dan minimnya pemahaman hukum.
Dalam laporannya, Putri menekankan pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya penyelesaian sengketa agraria. Ia juga mendorong perlunya edukasi hukum secara berkelanjutan di tingkat desa. Penelitian ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals poin 16, yaitu Peace, Justice and Strong Institutions, yang menekankan pentingnya akses terhadap keadilan dan kelembagaan yang efektif di semua tingkatan.
#SDG16PeaceJustice #fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasibirokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat #kampusberdampak




