Program Studi

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang memiliki 2 Program Studi. Program Studi Sarjana Ilmu Hukum S1 dan Magister Ilmu Hukum S2. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang berdiri sejak 4 September 2001. Izin penyelenggaraan program studi ini diperoleh pada 16 Desember 2004  melalui Surat Izin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4796/D/T/2004. Meski keberadaannya masih di bawah Fakultas Ilmu Sosial, pada tahun 2005, 2006, dan 2007 Program Studi Ilmu Hukum menjaring calon mahasiswa baru melalui seleksi lokal Universitas (SPMU) dan seleksi nasional yaitu Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan UMB-PT). Ijin penyelenggaraan Program Studi sudah diperpanjang 2 kali yaitu :

  1. Ijin perpanjangan Prodi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No.398/D/T/2007 tanggal 1 Maret 2007.
  2. Izin perpanjangan Prodi berdasarkanSurat Keputusan Dirjen Dikti No.4129/D/T/K-N/2010 tanggal 28 Oktober 2010.

Tanggal 19 November 2007, dengan surat Nomor 3840/D/T/2007, program studi ini mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menjadi Fakultas Hukum yang dikuatkan dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 119/O/2007 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum menjadi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, 30 November 2007. Selang 2 tahun, tepatnya tahun 2019 Prodi Ilmu Hukum mendapat Akreditasi B (Baik) berdasarkan SK. BAN-PT NO.025/BAN-PT/AK-XII/S1/VIII/2009.

Prodi Ilmu Hukum berada dibawah naungan Fakultas Hukum UNNES. Prodi Ilmu Hukum didirikan sebagai konsekuensi adanya perluasan mandat (wider mandate) IKIP Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang (UNNES). Sebagai bagian integral dari tata pamong universitas, tata pamong Prodi Ilmu Hukum mengacu pada statuta Universitas Negeri Semarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2011. Program Studi Ilmu Hukum berada di bawah pengelolaan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Program Studi Ilmu Hukum dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi (Kaprodi) yang sekaligus dirangkap oleh Wakil Dekan Bidang Akademik karena Fakultas Hukum baru menyelenggarakan 2 program studi. 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy