FH UNNES Hadiri Pengajian Rutin Ahad Pahing sebagai Wujud Penguatan Nilai Spiritual dan Integritas

Universitas Negeri Semarang > Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang > Berita > FH UNNES Hadiri Pengajian Rutin Ahad Pahing sebagai Wujud Penguatan Nilai Spiritual dan Integritas

Semarang, 3 Agustus 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) turut menghadiri kegiatan Pengajian Rutin Ahad Pahing sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai spiritual, integritas, dan kebersamaan di lingkungan akademik. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperdalam pemahaman nilai keagamaan, serta membangun karakter sivitas akademika yang berlandaskan etika dan moral.

Partisipasi FH UNNES dalam kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 16 – Peace, Justice, and Strong Institutions, yang menekankan pentingnya membangun masyarakat damai, inklusif, serta memperkuat institusi yang berintegritas. Melalui kegiatan keagamaan rutin seperti ini, FH UNNES berkomitmen mendorong terciptanya lingkungan kampus yang harmonis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kehadiran FH UNNES dalam pengajian ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat FH Menggema yang menggaungkan peran fakultas tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam penguatan nilai-nilai spiritual dan sosial. Hal ini sejalan dengan visi mencetak Lulusan Digdaya yang unggul dalam pengetahuan sekaligus berkarakter, serta membangun Hukum Berdaulat yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Dengan menggabungkan pendidikan hukum yang berkualitas dan pembinaan moral yang berkesinambungan, FH UNNES terus berupaya menjadi kampus berdampak yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

#SDG16PeaceJusticeandStrongInstitution #PeacefulSocieties #Unnessdgs16 #Sdgs #fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasibirokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat #kampusberdampak

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy