Solo, 26 Februari 2025 – Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H., M.H. menjadi salah satu narasumber dalam seminar nasional bertajuk “Restorative Justice: Paradigma Kepastian Hukum yang Adil dan Humanis bagi Korban, Pelaku, dan Masyarakat”, yang diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Rabu (26/2).
Seminar ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan hukum, mulai dari hakim, jaksa, hingga penyidik se-Solo Raya. Ketua Lembaga Pengabdian UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu, dalam sambutannya menyatakan bahwa forum ini menjadi wadah bagi para ahli hukum untuk mengeksplorasi tema restoratif justice secara mendalam.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H., M.H. menyoroti restorative justice (RJ) dari perspektif korban. Menurutnya, RJ merupakan terobosan penting dalam sistem peradilan modern, menjawab kelemahan penyelesaian perkara secara konvensional serta tantangan pengawasan terhadap aparat penegak hukum. “Restorative justice adalah solusi efektif, efisien, dan cepat dalam menyelesaikan perkara. Namun, perlu penguatan lebih lanjut karena tidak ada jaminan bahwa korban benar-benar mendapatkan keadilan secara mutlak,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H., M.H. menekankan pentingnya penguatan Pasal 132 KUHP baru serta mendorong putusan permaafan hakim sebagai opsi tambahan di samping putusan bebas, lepas, dan pidana.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH Undip), Prof. Hari Purwadi, S.H., M.Hum. (Guru Besar FH UNS), dan Dr. Adi Putro Pangarso, S.H., M.H. (Advokat). Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol kolaborasi akademisi dan praktisi dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan humanis.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen FH UNNES dalam menggaungkan visi “FH Menggema: Lulusan Digdaya, Hukum Berdaulat”. Dengan semakin aktif berkontribusi dalam diskusi hukum nasional, FH UNNES terus memperkuat posisinya sebagai institusi yang berperan dalam pengembangan hukum progresif serta mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing.
#fhunnes #fakultashukumunnes #unnessemarang #unnes #zonaintegritas #reformasi birokrasi #FHMenggema #LulusanDigdaya #HukumBerdaulat




