FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian BKD Pemuktahiran Data Dosen pada Aplikasi SISTER, Kamis (19/01). Acara dilaksanakan secara luring di Ruang GSG FH UNNES, Kampus Sekaran Gunungpati, Kota Semarang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah SPd SH MSi. Hadir sebagai narasumber Bapak Dr Ali Mashyar SH MH dan Bapak Muh Azil Maskur SH MH.
Dalam sambutanya Dekan Dr Rodiyah menyampaikan pentingnya Pendampingan Pengisian dan Pemuktahiran Data Dosen pada Aplikasi SISTER.
“Pendampingan ini sangat penting dilakukan karena untuk memenuhi IKU dan kinerja serdos pada tahun 2023, sehingga diharapkan dosen bisa praktik secara langsung bersama narasumber agar tercapai target-target masing-masing dosen”, tutur Dr Rodiyah.
Pada pendampingan ini, narasumber memberikan arahan, panduan dan permasalahan bagaimana mengisi data dosen pada fitur-fitur aplikasi SISTER.
Menu dan fitur-fitur aplikasi di dalam SISTER yaitu Data pribadi (data-data yang terkait dengan profil, alamat dan kontak, kepegawaian, keluarga, dan lain-lain), Inpassing (merupakan salah satu fitur yang menyimpan data dan riwayat impassing Golongan / pangkat dosen yang dirangkum dalam halaman impassing yang mudah dan bersifat terstruktur untuk digunakan), Jabatan fungsional (scan, screenshot, atau foto dokumen SK Jabatan Fungsional atau dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB),
Dilanjutkan dengan menu Kepangkatan (scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB), Penempatan (scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB), serta Kualifikasi dan kompetensi (scan, screenshoot, surat keterangan atau foto dokumen, sertifikat penunjang lainnya dengan ukuran maksimal file 5 MB).
Setiap dosen dapat menggunakan SISTER untuk membangun portofolio dengan mengkompilasi seluruh aktivitas tridarma perguruan tinggi yang pernah dilakukan. Selain itu, sistem integrasi antara SISTER dengan Pangkalan Data Dikti akan mengurangi beban dosen dalam pengisian portofolio.
Jadi semua aktivitas pengajaran ataupun pengembangan karir yang pernah dilakukan oleh dosen dan tercatat di data Dikti tidak perlu diisikan ulang di SISTER karena telah terintegrasi dengan Dikti. Data dalam portofolio dapat diklaim ketika dibutuhkan, pada proses penilaian angka kredit, sertifikasi dosen dan proses lainnya.