Membuang Watak Kolonial Lewat RUU KUHP – Exclusive Interview Prof Dr Benny Riyanto

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Membuang Watak Kolonial Lewat RUU KUHP – Exclusive Interview Prof Dr Benny Riyanto

FH. UNNES.AC.ID – Semarang, RUU KUHP diagendakan sah menjadi sebuah undang-undang baru pada Tahun ini. Alasan pemerintah mempercepat pengesahan RKUHP baru adalah kebutuhan masyarakat Indonesia akan undang-undang yang sesuai dengan tuntutan jaman.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakya (DPR) akan menjadwalkan pertemuan pembahasan RKUHP. Pekan depan, direncanakan untuk memberikan laporan pembahasan RKUHP kepada Presiden Jokowi sebelum diagendakan pertemuan antara pemerintah dan DPR untuk pengesahan dalam sidang paripurna.

Simak penjelasan lengkapnya dalam EXCLUSIVE INTERVIEW bersama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Prof. Dr.Benny Riyanto,SH

sumber : Youtube KILAT TV

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy