FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Klinik Mediasi Fakultas Hukum UNNES berkolaborasi dengan Kolaborasi bersama HaloHukum.com adakan Pelatihan Kemahiran Mediasi dengan tema Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi untuk Mewujudkan Win Win Solution yang diselenggarakan secara Daring, Senin (17/10/2022).
Sebagai ketua mediasi Ibu Dian Latifiani SH MH menyampaikan ucapan terima kasih atas Dekan, Pimpinan Fakultas, Direktur HaloHukum, narasumber, moderator dan mahasiswa yang sudah berkenan hadir sehingga bisa terselenggaranya kegiatan pelatihan mediasi ini.
Menurut Dian Latifiani, kegiatan ini bertujuan sebagai pengetahuan lebih terkait dengan kemahiran mediasi pada mata kuliah hukum acara selain itu juga sebagai capaian IKU dari kemenristekdikti yang menginginkan mahasiswa memiliki keterampilan lebih yang nantinya bisa digunakan dalam kegiatan setelah lulus dari fakultas hukum sebagai sarjana hukum.
Hadir sebagai narasumber Dr Rodiyah SPd SH MSi CMe (Dosen bersertifikat), Suwaskito Wibowo SH MH (Kapal Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang) dan Wahyu Nandang Herawan SH CMe CIRP (Direktur HaloHukum.com).
Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Prof Dr Martitah MHum, menurutnya kegiatan ini sangat baik bagi pengetahuan mahasiswa. Keterampilan mediasi harus dimiliki mahasiswa hukum.
“Alhamdulilah kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, terima kasih kepada HaloHukum.com dan Klinik Mediasi Fakultas Hukum UNNES yang sudah berkolaborasi sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar”, ujar Prof Martitah dalam mengawali sambutannya.
Prof Martitah menambahkan mahasiswa fakultas hukum wajib memiliki keterampilan mediasi harus dimiliki mahasiswa hukum, oleh karena nya mahasiswa harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai supaya mengetahui keterampilan mediasi dari para narasumber.
Dalam kesempatan diskusi kali ini, Dr Rodiyah SPd SH MSi menyampaikan dalam paparanya terkait Urgensi Pencapaian Win WIn Solution Berbasis Kode Etik/Pedoman Perilaku Mediator. Suwaskito Wibowo SH MH menyampaikan materi Penyelesaian Sengketa Berbasis Pada Kesadaran Hukum Yang Memanusiakan Dengan Mendekatkan Rasa Keadilan Di Masyarakat.
Dan narasumber Wahyu Nandang Herawan menyampaikan paparanya Pelaksanaan Mediasi Di Pengadilan Menurut Perma No. 1 Tahun 2016.
Kegiatan diikuti pimpinan, dosen dan mahasiswa dan berjalan dengan lancar dengan dipandu moderator Bapak Pujiono SH MH.