Perkuliahan Tatap Muka (PTM) untuk Angkatan 2020 dengan Model Hybrid Berjalan dengan Lancar

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Perkuliahan Tatap Muka (PTM) untuk Angkatan 2020 dengan Model Hybrid Berjalan dengan Lancar

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Di mulai Senin 7 Maret 2022 , Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) sudah melaksanakan Perkuliahan Perdana Tatap Muka Terbatas (PTM) dengan model kelas hybrid untuk semester 4 (mahasiswa angkatan 2020). Perkuliahan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor B/1768/UN37/KM/2022 tentang Penyesuaian Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di Universitas Negeri Semarang tertanggal 2 Maret 2022.

Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) UNNES dan Satgas Covid-19 UNNES, Kamis (10/3) pembelajaran Hybrid yang laksanakan di Fakultas Hukum sudah berjalan lancar sesuai dengan sesuai protokol kesehatan ketat dan sarana prasarana untuk mendukung PTM dengan baik.

“Alhamdulilah pelaksanaan monev pembelajaran Hybrid di Fakultas Hukum sudah berjalan lancar dan alhamdulillah juga semua hasil swab kepada dosen dan mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan hybrid menunjukan hasil negatif”, ujar Wakil Dekan Bidang Akademik Prof Martitah disela-sela kegiatan monev.

Gambar Kegiatan Monev

Dalam kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Dr Rodiyah SPd SH MSi menyampaikan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal kegiatan pembelajaran secara hybrid yang berjalan dengan lancar.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan yang sudah mempersiapkan pembelajaran secara hybrid. Sesuai edaran pembelajaran hybrid akan diterapkan juga kepada seluruh angkatan mulai diperlakukan tanggal 28 Maret 2022″, ucap Dr Rodiyah.

Sebagai informasi untuk mahasiswa yang luring adalah mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan yakni vaksin 2 kali dan sudah membuat surat pernyataan dan diupload di sistem Sikadu dan juga sudah divalidasi oleh pimpinan program studi sebagai mahasiswa Eligible yang artinya mahasiswa tersebut bisa luring di karenakan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy