FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang mengadakan kegiatan kuliah umum untuk mahasiswa program sarjana, Kamis (16/12) secara daring melalui aplikasi zoom.
Hadir sebagai narasumber langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Bapak Transiswara Adhi SH M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah S.Pd SH MSi, Wakil Dekan , Ketua Bagian Koordinator Magister dan Kepala Laboratorium.
Dalam pemamaran materi Bapak Transiswara Adhi Adhi mengusung topik Pernan Jaksa dalam Proses Penuntutan pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.
Menurut Transiswara Adhi Kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara terutama di bidang penuntutan, kedudukan, tugas dan fungsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
pada Bidang Pidana tugas kejaksaan diantaranya melakukan penuntutan dalam perkara pidana- Melaksanakan penetapan hakim umum, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat- Melengkapi berkas perkara tertentu, dan untuk itu dapat pemeriksaan tambahan sebelum dilimpah ke Pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik., melaksanakan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi, perkara pelanggaran HAM dan perkara tindak pidana khusus lainnya dan mengkoordinasikan dengan Tim Gabungan dalam hal penaganan perkara tindak pidana korupsi yang sulit pembuktian.
Dekan Fakultas Hukum UNNES Dr Rodiyah menyambut baik kegiatan kuliah umum ini, menurutnya keilmuan yang dari praktisi langsung akan memberikan pengetahuan yang baru secara riil dilapangan. Keseimbangan pembelajaran yang ditempuh baik secara teori dari dosen dan secara praktik dari para praktisi akan memberikan pengalaman yang bermakna.