FH.UNNES.AC.ID – Semarang, 24 Juni 2021. Pandemi Covid-19 bukanlah suatu halangan bagi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang untuk menyeleggarakan agenda tahunannya, yaitu Sarasehan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Sarasehan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Para Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang nantinya akan di diskusikan bersama untuk mencari solusi atas setiap aspirasi yang dikemukakan.
Sarasehan bertujuan untuk menciptakan suasana Keluarga Fakultas Hukum yang kondusif dan hangat antara Pimpinan Kampus dengan mahasiwanya.
Sarasehan pada kali ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom dengan tema kegiatan “Salurkan Aspirasi demi Kebebasan berpendapat dalam Pluralisme Sosial Ruang Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang”. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Ibu Dr. Rodiyah S.Pd., S.H., M.Si. beserta jajarannya, perwakilan dari setiap Lembaga Kemahasiswaan, UKM, dan BSO, serta mahasiswa umum FH UNNES. Pada pelaksanaan kegiatan ini mendiskusikan terkait pelaksanaan kuliah daring, UKT, Dana Kemahasiswaan, dan Sosialisasi terkait PKL, PPL, dan KKN.
Rangkaian kegiatan ini berjalan dengan lancar, kondusif, dan reaktif serta tanpa terjadi kendala dalam pelaksanaannya. Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Martitah, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa untuk kedepannya terkait pelaksanaan perkulihaan secara daring akan difokuskan hanya selama 20 menit per sks. Selain itu beliau juga berpesan bahwa dalam melaksanakan perkuliahan harus ada feedback antara mahasiswa dengan dosen pengajar dan harus menjaga kesopanan dalam melakukan perkuliahan. Hal tersebut merupakan salah satu tanggapan atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa terkait pelaksanaan perkuliahan yang memakan waktu terlalu lama.