Semarang – Semangat keilmuan di lingkungan Kampus yang dibarengi sinergi dengan instansi dalam mengenalkan tugas dan fungsinya, telah terlaksana. Pada Rabu (23/06) dilakukan diskusi bersama yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES), melibatkan KPKNL Semarang. Adapun yang menjadi topik dalam diskusi tersebut yaitu mengenai pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan dengan tema “Lelang Hak Tanggungan di masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 213/PMK.06/2020: Apakah sejalan dengan Undang-Undang Hak Tanggungan?”.
Acara yang berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini, berjalan selama lebih dari 2 jam dan diikuti lebih dari 250 peserta. Diskusi bersama dimoderatori oleh Dosen FH UNNES Ayup Suran Ningsih, SH, LLM, MH dan dibuka langsung oleh Dekan FH UNNES Dr. Rodiyah, Spd, SH, MSi. Adapun acara inti diisi oleh Narasumber dari KPKNL Semarang yaitu Kepala Seksi Pelayanan Lelang Aris Kurniawan dan Pelelang Ahli Madya KPKNL Semarang Dany Kuryanto, yang menjelaskan maupun memberikan informasi mengenai ketentuan, proses bisnis, dan praktik penyelenggaraan Lelang serta secara khusus terkait pelaksanaan Lelang Pasal 6 UU Hak Tanggungan. Akhir diskusi diisi dengan sesi tanya jawab dari para participant dan diberikan tanggapan oleh Narasumber.
Diskusi bersama dari awal acara sampai akhir berlangsung dengan sangat dinamis. Peran aktif dari Kampus sangat diapresiasi mengingat moment seperti ini memberikan nilai yang positif bagi kedua belah pihak. Ke depan, kolaborasi antara Akademisi dan institusi akan terus ditingkatkan dengan kerja sama dalam hal-hal lain yang bermanfaat. (HI/IMJ)
sumber : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/