FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Bagi umat muslim, bulan Ramadan menjadi momentum yang paling dinanti. Selain dikenal sebagai bulan yang penuh rahmat, Ramadan juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas. Selaras dengan momentum tersebut, Klinik Kekayaan Intelektual dan Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum UNNES mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengkaji kekayaan intelektual dan hak asasi manusia dari konsep hingga praktik yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (8/6).
Menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah Bapak Moh. Hawary Dahlan, S.H selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan Hukum dan HAM dan Ibu Dr Dewi Sulistianingsih SH MH Pakar Kekayaan Intelektual Bagian Perdata Fakultas Hukum UNNES.
Dalam sambutanya Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya saat ini ada perubahan paradigma bahwa pendidikan tinggi hukum itu tidak hanya bicara masalah filosofi atau teori saja tetapi bagaimana pendidikan tinggi hukum bisa menciptakan hal hal yang praktis untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat secara nyata bersamaan dengan era revolusi industri 4.0.
Dekan menambahkan bahwa kajian terkait kekayaan intelektual merupakan salah satu kajian utuma didalam pengembangan pendidikan hukum. Perkembangan Fakultas Hukum UNNES salah satunya ditopong oleh perkembangan klinik-klinik hukum yang memfasilitasi, yang memberikan pemahaman secara faktual kondisi perkembangan hukum secara praktik tidak hanya secara teori.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan dimoderatori Ibu Rindia Fanny Kusumaningtiyas SH MH. Turut hadir pengelola klinik hukum kekayaan intelektual, mahasiswa dan praktisi.