FH.UNNES.AC.ID-Semarang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah meluncurkan Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 pada tanggal 9 Februari 2021. Kepada mahasiswa yang memenuhi ketentuan bisa mendaftar dan mengkuti seleksi. Adapun persyaratan peserta sebagai berikut :
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar.
- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi.
- Bukan peserta Kampus Mengajar Perintis 2020.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos dan mengikuti program secara penuh, berhak mendapatkan:
- Uang Saku 700.000,- per-bulan
- Potongan UKT : maksimal Rp 2.400.000 – satu kali pembayaran.
- Konversi maksimal sampai dengan 12 SKS (KKN, PPL/PLP untuk Prodi Kependidikan, PKL untuk Prodi Non Kependidikan).
- Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud.
Informasi lengkap tentang panduan kegiatan dan tata cara pendaftaran tersedia di http://bit.ly/KampusMengajarUNNES2021
Apabila diperlukan dapat berkomunikasi dengan narahubung Staf Akademik LP3 UNNES a.n ENdah Fitriani Rahayu, S.S.i.,M.Sc – 085290257553.
Surat Edaran bisa dilihat disini.