Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 203 /PML.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pertanggungajawaban Anggaran Penelitian Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu adanya pembentukan Komite Penilaian Proposal Penelitian/Reviewer Proposal Penelitian.
Sebagaimana tertuang dalam pasal 4 tentang pembentukan komite tersebut kami mohon Saudara menginformasikan kepada Dosen untuk mendaftar sebagai anggota Komite Penilaian Proposal Penelitian/ Reviewer Proposal tingkat universitas tahun 2021. Pendaftaran akan dibuka melalui aplikasi sipp.unnes.ac.id pada menu dashboard mendaftar evaluator mulai tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan 11 Februari 2021.
Pendaftaran calon reviewer penelitian dan pengabdian yang akan bertugas di Universitas tahun 2021 dengan ketentuan memiliki sertifikat kompetensi sebagai reviewer penelitian atau memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal S3 dengan jabatan fungsional minimal lektor,
- Berpengalaman sebagi ketua penelitian/pengabdian: minimal 2 kali,
- Berpengalaman dalam publikasi pada jurnal internasional atau nasional terakreditasi sebagai
penulis pertama atau corresponding author, - Berpengalaman sebagai pemakalah dalam konferensi.
Atas perhatiannya kami menyampaikan terima kasih.
Surat Pendaftaran Komite Penilaian Proposal Penelitian/Reviewer Proposal Penelitian 2021 bisa diunduh disini.