Implementasikan Program Kampus Merdeka, FH UNNES dan FH UNEJ Tandatangani Perjanjian Kerjasama Secara Daring

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Implementasikan Program Kampus Merdeka, FH UNNES dan FH UNEJ Tandatangani Perjanjian Kerjasama Secara Daring

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Dalam upaya mengimplementasikan pelaksaan kebijakan Kementerian Pendidikand dan Kebudayaan yakni program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) mengadakan perjanjian kerjasama secara daring, Selasa (26/1).

Dekan FH UNNES Dr Rodiyah menyampaikan apresiasinya kepada FH UNEJ atas percepatan, kecermatan dan ketangkasan dari Bapak Dekan FH UNEJ  Dr. Bayu Dwi Anggono dalam menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Rodiyah menambahkan bahwa lembaga Fakultas Hukum harus bersanding dan bersama-sama untuk bereputasi internasional. Karena bagaimapun untuk mencapai reputasi internasional/nasional harus bersama-sama melakukan kerjasama dengan perguruan lain.

Menurut Rodiyah, kerjasama ini sebagai upaya peningkatan tri dharma perguruan tinggi. Terutama percepatan implementas dari kebijakan program kampus merdeka-merdeka belajar. Harapanya kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dengan mewujudkan pelaksaan kebijakan program Merdeka Belajar dan meningkatkan kompetensi menghadapi era transformasi digital.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. didampingi seluruh jajaran pimpian fakultas menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kampus merdeka point hak belajar 3 semester diluar program studi. Dimana dalam hak ini mahasiswa dimungkinkan satu semester berada diluar program studi dalam satu perguruan tinggi atau 2 semester apakah dalam prodi yang sama diluar perguruan tinggi atau prodi berbeda diluar perguruan tinggi maupun di dunia usaha/industri.

Dr. Bayu menambahkan, selaian program MBKM, indikator utama perguran tinggi negeri yang telah ditetapkan dalam keputusan Kemendikbud Nomor 754 tahun 2020, yang pertama terkait kualitas lulusan, kedua kualitas dosen dalam mengajar dan ketiga kualitas kurikulum yang berstandar internasional.

Dr Bayu berharap kerjasama ini menjadi kerjasama yang hidup, kerjasama ini dapat ditindaklanjuti secara nyata dan kerjasama ini membawa manfaat bagi kedua lembaga, bagi perguruan tinggi UNNES dan UNEJ serta bagi masyarakat secara umum, tutup Dekan FH UNEJ Dr Bayu.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy