FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) kepada Dr Sang Ayu Putu Rahayu, Ridwan Arifin SH LLM dan Eko Mukminto SH MH3 yang merupakan dosen Fakultas Hukum, Kamis (21/1) di Gedung Rektorat Sekarang Gunungpati.
Dalam sambutannya, Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan, kepada para CPNS untuk memberikan kinerja terbaik dari segi Tridharma Perguruan Tinggi.
Rektor juga menekankan kompetensi yang harus dimiliki oleh para dosen muda ini untuk lebih digali lagi karena PNS harus menerapkan sistem merit dalam manajerialnya.
“Untuk mendukung pelaksanaan manajemen ASN sesuai sistem merit tersebut, semua CPNS yang mendapatkan SK PNS diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para CPNS ini berisi mengenai Kinerja, Kompetensi dan Disiplin Pegawai,” tutur Prof Fathur.
Dalam kesempatan yang berbeda, Dekan Fakultas Hukum UNNES Dr Rodiyah menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada PNS Hebat. “Selamat dan Sukses PNS Hebat kepada Dr Sang Ayu Putu Rahay, Ridwan Arifin SH LLM dan Eko Mukminto SH MH atas SK PNS”, ujar Dr Rodiyah.
Dekan berharap SK PNS ini semoga menjadi berkah untuk mewujudkan masa depan terbaik dalam reputasi FH UNNES.