Go Tim PKM-K FH UNNES! Songsong PIMNAS 2020!

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Go Tim PKM-K FH UNNES! Songsong PIMNAS 2020!

FH.UNNES.AC.ID- Semarang, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) telah mengumumkan daftar nama proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang lolos didanai. Total proposal mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang lolos didanai tersebut berjumlah 56 proposal. Diantara 56 proposal tersebut, terdapat 4 proposal mahasiswa Fakultas Hukum yang didanai, termasuk proposal PKM Kewirausahaan milik tim LEGALITAS (Lampu Estetik Generasis Berkualitas).

Tim tersebut terdiri dari Steven (mahasiswa kelas internasional FH UNNES angkatan 2018), Seno Adhi Wibowo (mahasiswa kelas internasional FH UNNES angkatan 2018), Andrianantenaina Fanirintsoa Aime (mahasiswa kelas internasional FH UNNES angkatan 2018), Fajar Fadil Assidiq (mahasiswa FBS UNNES angkatan 2018), dan Miftah Siddiq Kartiko (mahasiswa FE UNNES angkatan 2017).

Mereka mengusung produk bernama LEGALITAS yang merupakan lampu belajar yang berbahan dasar kopra dan kulit sapi. Produk ini merupakan kombinasi antara kopra yang berbentuk seperti cangkang kemudian dipadukan dengan lampu. Kemudian, untuk menambahkan unsur estetika, maka lampu belajar yang mereka buat akan dikombinasikan juga dengan kulit sapi. Perpaduan antara kopra dengan kulit sapi akan menghasilkan motif tanpa harus menghilangkan warna asli dari bahan baku.

Ide tersebut muncul karena tim melihat adanya penurunan harga buah kelapa di kabupaten Kulon Progo. Sehingga, hal tersebut menyebabkan kelapa dibiarkan begitu saja hingga rontok dan menjadi kopra. Oleh karena itu, tim LEGALITAS berinisiatif untuk mengubah kopra menjadi barang yang bernilai jual tinggi, yaitu lampu belajar. Dengan begitu, hal ini diharapkan dapat memberikan ide baru dalam memanfaatkan kopra dan kulit sapi.

Editor : ASN

1 Response
  1. Saya dari lembaga gereja dengan nama GSJA.

    ingin berkenalan dan mendapat nomor wa pak Ridwan Arifin, SH, LLM setelah saya baca tulisan beliau tentang ANALISIS HUKUM PIDANA MENGENAI TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA DI INDONESIA. Saya ingin undang beliau dalam zoominar bagi rohaniwan.

    Mohon bantuannya untuk tersampaikan ke beliau, thanks.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy