Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2020/2021

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > Announcement > Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2020/2021

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0595/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020 tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020 dan surat pengumuman Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa Nomor: B/5207/UN37/KM/2020 tentang  BANTUAN UKT SEMESTER GASAL 2020/2021 BAGI MAHASISWA PROGRAM D3 SEMESTER 3 DAN 5 SERTA PROGRAM S1 SEMESTER 3, 5 DAN 7 tanggal 9 Juli 2020 maka dibuka kesempatan bagi mahasiswa Universitas Negeri Semarang untuk dapat mengajukan bantuan UKT dengan ketetuan sebagai berikut :

Persyaratan Pengajuan Bantuan:

  1. Orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal 2020/2021;
  2. Tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian;
  3. Tidak sedang menerima keringanan UKT/SPP dari pihak manapun;
  4. Mengikuti  perkuliahan secara aktif  di  Semester Gasal 2020/2021 (Mahasiswa Semester 3, 5, 7);
  5. Diproritaskan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta orang tua/penanggung biaya terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan bukti otentik.

Batas Waktu Pengajuan tanggal 13 s.d 21 Juli 2020 melalui laman datapokok.unnes.ac.id

Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi diumumkan tanggal 30 Juli 2020 di laman datapokok.unnes.ac.id

Informasi ini disampaikan oleh pihak Kemahasiswaan BAKK UNNES agar dapat membatu Mahasiswa Universitas menjalani perkuliahan di masa pandemic Covid-19 Terima kasih.

Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id/

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy