Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0595/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020 tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020 dan surat pengumuman Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa Nomor: B/5207/UN37/KM/2020 tentang BANTUAN UKT SEMESTER GASAL 2020/2021 BAGI MAHASISWA PROGRAM D3 SEMESTER 3 DAN 5 SERTA PROGRAM S1 SEMESTER 3, 5 DAN 7 tanggal 9 Juli 2020 maka dibuka kesempatan bagi mahasiswa Universitas Negeri Semarang untuk dapat mengajukan bantuan UKT dengan ketetuan sebagai berikut :
Persyaratan Pengajuan Bantuan:
- Orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal 2020/2021;
- Tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian;
- Tidak sedang menerima keringanan UKT/SPP dari pihak manapun;
- Mengikuti perkuliahan secara aktif di Semester Gasal 2020/2021 (Mahasiswa Semester 3, 5, 7);
- Diproritaskan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta orang tua/penanggung biaya terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan bukti otentik.
Batas Waktu Pengajuan tanggal 13 s.d 21 Juli 2020 melalui laman datapokok.unnes.ac.id
Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi diumumkan tanggal 30 Juli 2020 di laman datapokok.unnes.ac.id
Informasi ini disampaikan oleh pihak Kemahasiswaan BAKK UNNES agar dapat membatu Mahasiswa Universitas menjalani perkuliahan di masa pandemic Covid-19 Terima kasih.
Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id/